Faktual.net, Jeneponto, Sulsel– seorang ibu pedagang pasar karisa Haji Cini, merasa dirugikan oleh seorang oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial LM, Senin (17/02/2025)
Ibu paruh baya bernama Haji Cini melapor ke polisi karena merasa emasnya di gelapkan oleh oknum kepala sekolah SMP Negeri 7 jeneponto,
Ia menjelaskan, terjadinya dugaan penggelapan, awal mulanya oknum kepala sekolah tersebut beralasan meminjam emas untuk di gadaikan.
Dan beralasan uangnya mau di kirimkan ke Kareng Beso mantan kadis Pendidikan pada waktu itu dengan perjanjian satu minggu akan di kembalikan.
Setelah ia menunggu selama satu minggu, oknum kepsek tersebut belum juga mengembalikan emas itu,
“Ia terus beralasan tunggu danaku cair, tapi sampai sekarang belum ada niat baiknya untuk mengembalikan emas tersebut, tambah haji Cini
Kemudian haji Cini memberikan kebijakan kepada oknum tersebut dengan mengatakan, uangkan saja kalau memang emas itu sudah tidak ada.
Namun kebijakan tersebut tidak di indahkan juga sampai sekarang.
Kemudian, haji cini salah seorang pedagang pasar karisa tersebut sudah merasa cepek di janji-janji oleh oknum kepsek.
“Saya sudah capek dijanji terus menerus, jadi mending saya lapor polisi supaya ada kejelasan terkait dengan emasku yang di pinjamnya, ungkap haji cini.
Denga kejadian ini korban bernama haji Cini mengalami kerugian sebesar 30.000.000.Rp, tiga puluh juta rupiah.
” Saya mengalami kerugian sebesar tiga puluh juta rupiah, semoga dengan langkah yang saya ambil ini oknum kepsek tersebut ada niat baiknya untuk mengembalikan Emasku, Tutupnya
Terpisah, oknum kepala sekolah setelah di konfirmasi media beberapa hari yang lalu,
Ia mengatakan, tunggu saya ke makassar dulu menagih uang, setelah dari makassar baru saya kabari, Ucapnya.
Namun sampai sekarang tidak juga di mengembalikan emas tersebut atau membayarnya.
Reporter Pupung