faktual.net, SERANG – Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M.si menanggapi terkait atas pemberitaan dugaan yang mengarah pada pengadaan barang dan jasa Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Banten beberapa hari lalu.
Dia membenarkan bahwa beberapa hari lalu ada LSM yang datang dan menghampiri dia saat jam kerja.
Dalam pertemuan terjadilah percakapan atau obrolan antara mereka kurang lebih ada 4 orang (Camat dan staf, sedangkan dari pihak LSM ada 2 orang).
Yang mana dalam percakapan itu membahas tentang semua apa ditanyakan oleh LSM tadi kepada Camat dan staf.
Antara lain membahas masalah pengadaan barang dan jasa Kecamatan Ciruas pada tahun 2023.
Kepada awak media, Camat mengatakan dan membenarkan kembali bahwa sebelumnya memang sudah ada surat yang masuk ke kantor Kecamatan Ciruas. Kamis (23/5/2024)
Namun, karena dia juga memiliki kesibukan dan pekerjaan lain, maka suatu hal manusiawi jika lupa akan adanya surat tersebut. Hingga akhirnya terjadilah pertemuan di Kecamatan Ciruas.
Camat menerangkan bahwa semua dana yang masuk ke Kecamatan Ciruas sudah terealisasi sesuai dengan peruntukan dan penggunaan.
“Adapun masalah yang masih dianggap fiktif, silahkan periksa saja dan langsung bertanya kepada pihak ketiga terkait dengan perawatan mobil dinas ataupun mobil persampahan,” kata Eri.
Tidak mau panjang lebar, akhirnya camat ciruas mengatakan bahwa pihak pemeriksa keuangan negara baik Inspektorat maupun BPK telah memeriksan masalah keuangan kecamatan Ciruas tahun anggaran 2023.
Senada dengan Camat Ciruas, Madnusi Bendahara Kecamatan Ciruas mengatakan via WhatsApp bahwa pada tahun 2023 tidak pernah melakukan penarikan dana utk belanja modal, pada pengadaan barang dan jasa baik AC, infocus dll.
“Karena pada waktu itu Pemda sedang mengalami defisit, maka dana yang ada untuk recofusing pengurangan anggaran di semua Kecamatan. Malahan sudah diperiksa juga oleh BPK dan Inspektorat,” singkat Madnusi. (Red)















