Example floating
Example floating
HeadlineHukum

Diduga Alergi Wartawan, Kanit Tipidter Polres Takalar “Iptu Andri” Blokir Nomor Saat Di Komfirmasi Terkait Mafia BBM

×

Diduga Alergi Wartawan, Kanit Tipidter Polres Takalar “Iptu Andri” Blokir Nomor Saat Di Komfirmasi Terkait Mafia BBM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Takalar – Aroma dugaan mafia BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Takalar semakin menyengat. Sejumlah oknum pengepul disebut leluasa menimbun solar subsidi di beberapa SPBU, sementara masyarakat kecil justru kerap mengantre dan kehabisan jatah.

Informasi yang dihimpun media ini menyebut adanya dugaan pungutan liar oleh oknum pengawas SPBU sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000 per jerigen kepada para pengepul. Praktik tersebut diduga menjadi “tiket masuk” bagi solar subsidi agar bisa dialihkan ke pihak yang tidak berhak.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Namun yang mengejutkan, saat wartawan mencoba mengonfirmasi Kanit Tipidter Polres Takalar Iptu Andri Surahman, SH., MH., termasuk mempertanyakan apakah ada dugaan aliran dana ke aparat, nomor WhatsApp wartawan justru diduga diblokir.
Sikap tersebut memantik tanda tanya besar.

Apakah ini sekadar miskomunikasi? Ataukah ada sesuatu yang lebih serius yang sedang ditutup rapat?

Jika praktik penimbunan berlangsung secara berulang tanpa penindakan tegas, publik berhak menduga adanya pembiaran sistematis. Dalam konteks penegakan hukum, pembiaran terhadap kejahatan distribusi BBM bersubsidi bukan hanya soal kelalaian, tetapi bisa menyerempet ranah pelanggaran etik hingga disiplin internal.

Baca Juga :  SMPN 30 Jakarta Gelar Acara Perpisahan Siswa Kelas IX

Tim Reaksi Cepat (TRC) Media Faktual melalui Bidang Hukum, Asywar, SH., mendesak Divisi Propam Polda Sulawesi Selatan untuk tidak tinggal diam.

“Jika aparat alergi dikonfirmasi dan justru memblokir wartawan, ini preseden buruk bagi transparansi. Dugaan mafia solar subsidi harus dibongkar tuntas. Jangan sampai ada kesan aparat justru membiarkan atau bahkan diduga ikut menikmati aliran dana,” tegasnya.

TRC juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Reskrim dan pimpinan Polres Takalar apabila ditemukan indikasi lemahnya pengawasan.

BBM bersubsidi adalah hak rakyat kecil. Setiap liter yang dialihkan secara ilegal adalah bentuk perampasan hak masyarakat. Jika benar ada praktik terstruktur dan berulang, maka ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan pengkhianatan terhadap amanah hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Takalar belum memberikan klarifikasi resmi.

Editor : Saenal Abidin D’Rate

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit