
Faktual.Net, Kendari, Sultra – Usai Hasil e-Voting Pemilu Raya (Pemira) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari 2021, menuai kritik di kalangan mahasiswa yang diduga ada kecurangan dalam kontestasi demokrasi kampus.
Rasmin Jaya menyikapi proses perjalanan Mahkamah Sengketa Organisasi Kampus (MSOK) dan pihak Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) selaku penyelenggara Pemira yang belum membuka suara dan pernyataan soal hasil gugatan kandidat yang merasa dirugikan terhadap indikasi kecurangan yang diduga ada campur tangan sala satu oknum birokrasi.
“Sampai saat ini, masih menui pro kontra dan menjadi trending topik dalam setiap diskusi perkumpulan mahasiswa, dalam proses penyelesaiannya telah di tempuh berbagai alternatif melalui sidang sengketa/gugatan yang dilakukan oleh sala satu kandidat BEM UHO no urut 2 pasangan Muh. Kadarismon dan Nanang Faharudin dengan pihak penyelenggara KPUM, MSOK dan Panitia Kerja,” ucap Rasmin, Eks pengurus BEM UHO di mentri advokasi dan pergerakan mahasiswa 2019-2020.
Jika memang benar ada sala satu oknum birokrasi yang coba bermain sama halnya dia merusak citra kelembagaan dan mengamputasi hak demokrasi mahasiswa itu sendiri dan belum ada hasil kesimpulan dan keputusan atas indikasi kecurangan Pemira UHO pada saat sidang gugatan dan sengketa ini akan menambah banyak tafsiran mahasiswa terhadap pihak pelaksana Pemira UHO bahkan birokrasi sekalipun. Hal ini diungkapkan oleh Rasmin.
“Harusnya pihak birokrasi mampu memediasi persoalan ini jika memang tak ada campur tangan dalam sistem E-Voting sampai perhitungan rekapitulasi suara,” ungkap Rasmin, Selasa 04/01/2022
Dia juga berpandangan bahwa Universitas merupakan miniatur negara, wadah atau labolatorium bagi seluruh mahasiswa untuk bebas mengembangkan dan membentuk jati diri dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan untuk membangun bangsa ini menjadi lebih baik. Dalam proses pembentukan jati diri mahasiswa dan pemuda harus merasakan kemerdekaan diri, tak ada yang mengganggunya untuk mengembangkan potensi dan aktualisasi diri sebab kampus adalah wahana belajar yang juga bisa menciptakan stabilitas dan iklim demokrasi yang baik tanpa melakukan cara-cara yang bersifat menyimpang dan merugikan orang lain.
“Birokrasi tak ada hak untuk kemudian memutuskan secara sepihak bagaimana alur dan siklus demokrasi mahasiswa itu berjalan, pada hakikatnya kondisi demokrasi nasional dan daerah tergantung praktek-praktek politik dan demokrasi yang kita laksanakan di ruang akademik. Jika kebebasan kita terlalu kental sikap kontrol birokrasi maka tumbuh kembang mahasiswa dan kelembagaan mahasiswa pasti akan mandeg dan bahkan segala masalah akan berdampak pada sikap apatisme,” ucapnya lagi.
Ia melanjutkan bahwa kesalapahaman yang terus berulang ulang dan membudaya setiap tahunnya antara pimpinan birokrasi dan mahasiswa bisa berakibat fatal apa lagi di momentum demokrasi kampus, pasalnya hal tersebut dapat merusak hubungan harmonis yang sudah lama terjalin antara mahasiswa dan pihak birokrasi kampus dan hal ini terjadi di UHO.
“Pihak penyelenggara KPUM seharusnya bisa menjaga netralitas dan independensinya, tak boleh ada pemihakan agar tak ada yang di rugikan. Sangat menyayangkan jika hal tersebut sampai terjadi. Seharusnya untuk menciptakan sebuah universitas yang baik pimpinan birokrasi dan mahasiswa harusnya saling terbuka. Sehingga segala kegiatan yang di lakukan di dalam internal kampus tidak mendapatkan banyak sorotan dari mahasiswa dan citra dari perguruan tinggi Universitas Haluoleo bisa terjaga sebagai wadah membentuk jati diri mahasiswa dan menciptakan pemimpin masa depan,” ungkapnya saat ditemui media ini.
Diakhir penyampaian ia mengajak untuk saling memanusiakan tanpa ada dominasi dan penggiringan sebab integritas seorang pejabat birokrasi tidak diliat atau tak diukur melalui kemampuan teoritis dan retorika melainkan tindakan-tindakan praktis yang menjadi contoh untuk generasi tetapi jika menyimpang dan menyeleweng dari orientasi sesungguhnya maka yakin dan percaya pasti akan dilawan.
“Dalam dunia bermahasiswa atau akademik harus menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, kebebasan dan penghormatan satu sama lain,” pungkas Rasmin.
Berdasarkan situs resmi uho.ac.id melalui KPUM jadwal penetapan hasil PEMIRA akan diumumkan pada hari ini. Kemudian pelantikan akan secara resmi akan dilantik pada 4 Januari 2022.
Reporter: Kariadi















