Example floating
Headline

Di Indramayu Peredaran Obat Terlarang Jadi Mata Pencaharian dan Terindikasi Dibekingi Oknum Kepolisian

×

Di Indramayu Peredaran Obat Terlarang Jadi Mata Pencaharian dan Terindikasi Dibekingi Oknum Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Faktual.net – Indramayu, – 27 Agustus 2025 – Tim Intelijen Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil mengungkap praktik penjualan obat-obatan terlarang secara masif di wilayah Indramayu Barat. Hasil investigasi di lapangan dari tanggal 22 – 25 Agustus 2025, tim investigasi BNN menemukan kurang lebih 80 titik lapak yang menjual berbagai jenis obat terlarang seperti tramadol, eximer, dan beberapa jenis obat lainnya.

Temuan yang sangat memprihatinkan adalah mayoritas konsumen obat-obatan terlarang tersebut adalah anak-anak remaja di bawah umur. Kondisi ini mengindikasikan adanya ancaman serius terhadap generasi muda di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, tim investigasi juga menemukan indikasi kuat bahwa praktik penjualan obat terlarang ini dilindungi oleh berbagai oknum, mulai dari oknum kepolisian, oknum wartawan, hingga oknum tokoh pemuda setempat. Dugaan keterlibatan oknum-oknum ini semakin memperparah situasi dan mempersulit upaya pemberantasan peredaran obat terlarang.

Salah seorang intelejen investigasi BNN Pusat inisial SW menyatakan, “Kami sangat prihatin dengan temuan ini. Ini adalah bukti nyata bahwa peredaran narkoba dan obat terlarang telah merambah hingga pelosok daerah dan menyasar generasi muda kita. Kami tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.”

Baca Juga :  Letkol CPM Ajumalahi Dicopot dari Dandenpom XIV/4 Makassar, Dugaan Pelanggaran Jabatan Menjadi Sorotan

Tim investigasi BNN Pusat akan segera membawa hasil temuan di lapangan ini ke BNN Pusat dan Satgas Narkoba Mabes Polri untuk segera ditindaklanjuti. Tim juga telah mengantongi nama dan wajah para oknum yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini.

“Kami sudah mengidentifikasi oknum-oknum yang terlibat dan akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan dan proses hukum lebih lanjut. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di negara ini,” tegas juru bicara BNN.

Tim intelejen investigasi BNN Pusat juga mengimbau kepada Kasat Narkoba Polres Indramayu yg baru 2 hari di lantik untuk segera mengambil tindakan tegas kepada para pedagang obat terlarang tersebut, buktikan bahwa anda layak menjabat sebagai kasat Narkoba. Dan kepada masyarakat Indramayu, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat terlarang kepada pihak berwajib. (Red/JS)

Tanggapi Berita Ini