Jakarta, Faktual.Net-Dewan Kota Jakarta Utara mengapresiasi langkah PT.CMNP yang memperbolehkan kolong tol digunakan untuk kepentingan publik.
“Saat ini kolong tol sudah dimanfaatkan oleh warga untuk kepentingan positif warga seperti balai warga, lapangan olahraga serta lokasi bercocok tanam,”kata Sidik, di sela-sela pertemuan Dewan Kota Jakarta Utara dgn pihak PT. CMNP, di kantor Sentral Komunikasi (Senkom ) PT. CMNP, Selasa (10/11/2020).
Kami juga mengajak warga untuk tidak membuang sampah di areal kolong tol.
“Menjaga lingkungan tetap bersih sejatinya bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun juga warga salah satu langkah kolaborasi itu di wujudkan dengan tidak membuang sampah di areal kolong tol,”terang Sidik.
Sidik menerangkan langkah PT.CMNP ini juga merupakan bagian dari rekomendasi hasil rapat kerja Dewan Kota yang mendorong kolaborasi pelaku usaha dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara dan masyarakat.
“Suksesnya pembagunan diperlukan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah dan warga,”ujar Sidik.
Dalam kesempatan itu, Sidik juga berharap PT.CMNP dapat merealisasikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Warakas yang beberapa waktu lalu di resmikan peletakan batu pertamanya oleh Wali Kota Jakarta Utara.
“Pembanguan RPTRA di Warakas tentu saja sangat di nanti warga karena dengan hadirnya RPTRA bisa dimanfaatkan warga sebagai sarana interaksi serta sebagai sarana edukasi bagi anak anak dan ruang publik,”ungkapnya.(Amin)















