Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaHeadlineNasional

Desa Ciruas Menggelar BIMTEK Peningkatan Kwalitas dan Kapasitas Perangkat Desa

41
×

Desa Ciruas Menggelar BIMTEK Peningkatan Kwalitas dan Kapasitas Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Serang, Banten – Sebanyak 7  perangkat desa Ciruas masa jabatan tahun 2021-2027 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan pemerintah Kecamatan Ciruas.

Bimtek Desa Tahun 2022 ini resmi dibuka oleh Darja Kepala Desa Ciruas di Aula Desa Ciruas. Rabu (12/10/2022).

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Bimtek berlangsung selama dua hari menghadirkan beberapa narasumber, selain Pemerintah Kecamatan Ciruas, juga menghadirkan Pendamping Desa.

Darja, Kepala Desa Ciruas mengatakan, hampir setahun perjalanan Desa Ciruas sejak dipimpin olehnya, masih sangat banyak kekurangan dan kelemahan.

Namun berbagai pekerjaan besar lainnya masih menunggu antara lain angka kemiskinan, selain itu, masih terdapat desa-desa yang berkembang belum mencapai tahap mandiri.

“Berdasarkan pengamatan saya, desa kami masih belum mencapai apa yang telah menjadi target desa, tapi kami akan terus tetap berusaha,” tuturnya.

Dikatakan Darja, Desa merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya menjadikan Kabupaten Serang terdepan di Indonesia dalam berbagai bidang.

“Kecepatan perubahan yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Serang akan sangat bergantung pada perubahan desa-desa di dalamnya,” ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Darja, dalam rangka meningkatkan kapasitas kepala desa dan penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dipandang perlu melaksanakan kegiatan bimbingan teknis pemilihan kepala desa.

“Kegiatan ini untuk memantapkan pemahaman terhadap tugas pokok kewenangan dan kewajiban Pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menyampaikan program program kerja untuk tahun berjalan,” kata Darja.

Yuyun, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ciruas mengatakan, dengan adanya bimbingan teknis ini tugas pokok dan fungsinya dengan baik dijalankan sesuai dengan undang-undang desa.

Meski para kepala desa dan perangkat desa mempunyai latar belakang pendidikan yang berbeda-beda.

Tapi ketika sudah terpilih menjadi kepala desa dan perangkatnya, mereka sama yakni harus paham tentang tupoksi sebagai kepala desa dan perangkat desa dalam melayani masyarakat.

“Kepala harus bisa lebih memahami pemanfaatan dana-dana baik itu dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. bukan hanya sebagai obyek saja tapi sekarang sebagai subjek,” kata Yuyun.

Dimana para kades harus berperan aktif dalam menampung aspirasi masyarakat apa yang menjadi aspirasi masyarakat buat dalam program kerja atau RKP desa. (Oman)

Tanggapi Berita Ini
Baca Juga :  Cegah Kebocoran PAD, DPRD Tidore Desak Penataan Total Pelabuhan Ferry Galala