Faktual.Net, Serang, Banten – Bhabinkamtibmas, Polsek Ciruas, Polsek Serang, Polda Banten, dan Briptu Yusron menerapkan sistem door to door (DDS) dengan mengunjungi rumah seorang warga di kampung asuhnya Sowan kepada sesepuh yang tercantum dalam Commander Wish Polda Banten. Minggu (11 Juni 2021).
Dalam pertemuan itu, Briptu Yusron mengimbau warga desa Citerep dan Gosara di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang untuk memakai masker dan menyampaikan pesan keselamatan dan keamanan.
“Jika ada sesuatu yang dapat mengganggu keamanan lingkungan dan ketertiban masyarakat, segera hubungi Babinsa atau Bhabinkamtibmas/polisi dan imbau untuk selalu mengikuti prosedur kebersihan,” kata Briptu Yusron.
Selain sambang, kegiatan DDS juga merupakan salah satu bentuk kegiatan Bhabinkamtibmas, yang digunakan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di desa binaan. DDS juga bertujuan untuk mendengarkan keluhan atau permasalahan dari masyarakat sehingga dapat bekerja sama untuk mencari solusi.
(Oman)














