faktual.net, Jakarta. 24 partai politik (parpol) dipastikan lolos ke tahap verifikasi administrasi untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut dipastikan setelah berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Proses verifikasi administrasi akan dilangsungkan hingga 11 September dan hasilnya diumumkan pada 14 September 2022.
Parpol yang saat ini duduk di parlemen dan berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Sementara parpol nonparlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi, selanjutnya akan menjalani verifikasi faktual untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2024.
Berikut daftar partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU RI dan dapat mengikuti tahapan verifikasi administrasi:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai NasDem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu
Redaksi














