CPNS Kemenag Sultra, Pendaftaran On Line Ditutup Pendaftaran Via PTSP Dibuka

Faktual. Net, Kendari. Sultra. Pendaftaran On Line Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditutup sejak Senin, 15 Oktober 2018 pukul 23.58 Wita. Pendaftaran Via On Line yang telah dibuka selama sepekan tersebut ditutup dan selanjutnya dibuka sampai Jum’at, 19 Oktober 2018 pukul 16.30 Wita adalah pendaftaran Via Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kanwil Kemenag Sultra. 182 kursi diperebutkan oleh ribuan pelamar.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil Kemenag) Sultra, Dr.H.Abdul Kadir, M.Pd saat menyambangi tim verifikator menyampaikan bahwa jika batas waktu pendaftaran On Line yang diberlakukan tersebut telah ditutup berdasarkan regulasi yang ada.

“Hal tersebut telah sesuai dengan aturan yang telah diumumkan sebelumnya, dan berlaku tidak hanya di Kanwil Kemenag Sultra, namun diseluruh wilayah Indonesia,” ungkap Abdul Kadir.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun faktual.net dari tim verifikator Kanwil Kemenag Sultra, hingga Rabu, 18 Oktober 2018 pukul 15.01 Wita, jumlah pelamar pada Admin Verifikator tercatat 2.615 pelamar yang telah melakukan pendaftaran On Line. Dari jumlah tersebut, berkas pendaftaran yang masuk ke tim verifikator baru mencapai 1.857 dokumen.

Baca Juga :  Politeknik Indotec Kendari Resmi Dihibahkan ke Muhammadiyah

Jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka Kanwil Kemenag Sultra hanya mencapai 182 orang yang terbagi dalam Formasi Umum, Formasi Disabilitas dan Putra Putri Papua.

Adapun Rinciannya sebagai berikut :

1. Guru Al Qur’an Hadits Ahli Pertama 9 orang.

2. Guru Aqidah Akhlak Ahli Pertama 8 orang.

3. Guru Bahasa Arab Ahli Pertama 12 orang.

4. Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama 20 orang.

5. Guru Bahasa Inggeris Ahli Pertama 6 orang.

6. Guru Bimbingan dan Konseling Ahli Pertama 2 orang.

7. Guru Fiqih Ahli Pertama 10 orang.

8. Guru Kelas Ahli Pertama 36 orang.

9. Guru Ilmu Pengetahuan Alam Ahli Pertama 13 orang.

Baca Juga :  Gelar Rapat TIMPORA, Imigrasi Wakatobi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

10. Guru Ilmu Pengetahuan Sosial Ahli Pertama 4 orang.

11. Guru Kimia Ahli Pertama 2 orang.

12. Guru Matematika Ahli Pertama 24 orang.

13. Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Ahli Pertama 14 orang.

14. Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Pkn) Ahli Pertama 2 orang.

15. Guru Sejarah Ahli Pertama 2 orang.

16. Guru Sejarah Kebudayaan Islam Ahli Pertama 8 orang.

17. Penghulu Ahli Pertama 4 orang.

18. Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama 1 orang.

19. Analis Keuangan 1 orang.

20. Perencana Ahli Pertama 2 orang.

21. Pranata Komputer Ahli Pertama 2 orang.

Penulis : Sadar

Tanggapi Berita Ini