Faktual.Net, Jakarta-Seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara ditutup selama dua minggu kedepan.
Kepala Suku Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Utara, Subchan mengatakan, penutupan ini dimulai sejak Sabtu (14/03/2020) kemarin hingga 28 Maret 2020 mendatang.
Penutupan ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta dan Dinas PPAPP DKI Jakarta agar menghindari terjadinya kerumunan.
Subchan mengatakan, selama ditutup pengelola tetap bekerja seperti bisa yakni membersihkan dan menyemprot disinfektan RPTRA secara menyeluruh. Pembersihan ini dilakukan agar saat RPTRA dibuka, warga tak perlu khawatir beraktifitas disana.
“Selama di tutup, pengelola tetap melaksanakan tugas seperti membersihkan dan merawat RPTRA,”ungkapnya.(Johan/Amin)
















