Example floating
Metropolitan

Cegah Covid-19, RPTRA di Wilayah Jakarta Utara Tutup Selama 2 Minggu  

×

Cegah Covid-19, RPTRA di Wilayah Jakarta Utara Tutup Selama 2 Minggu  

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Jakarta-Seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)  di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara ditutup  selama dua minggu kedepan.

Kepala Suku Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Utara, Subchan mengatakan,  penutupan ini dimulai sejak Sabtu (14/03/2020) kemarin hingga 28 Maret 2020 mendatang.

Penutupan ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta  dan Dinas PPAPP DKI Jakarta agar menghindari terjadinya kerumunan.

Subchan mengatakan, selama ditutup pengelola tetap bekerja seperti bisa yakni membersihkan  dan menyemprot disinfektan RPTRA secara menyeluruh. Pembersihan ini dilakukan agar saat RPTRA dibuka, warga tak perlu khawatir beraktifitas disana.

“Selama di tutup, pengelola tetap melaksanakan tugas seperti membersihkan dan merawat RPTRA,”ungkapnya.(Johan/Amin)

Tanggapi Berita Ini