Faktual.net – Jakarta, 21 Februari 2025 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil tensifikasi pengawasan kosmetik tahun 2025. Dari lebih 1.000 produk yang diperiksa di seluruh Indonesia, sebanyak 234 produk dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Kepala BPOM, [Nama Kepala BPOM], mengungkapkan temuan tersebut dalam konferensi pers hari ini. Produk-produk yang bermasalah tersebut ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan steroid; tidak memiliki izin edar dari BPOM; serta tidak memenuhi standar label dan kemasan.
BPOM telah mengambil tindakan tegas, termasuk penyitaan produk, penghentian produksi, dan pengenaan sanksi administratif terhadap perusahaan yang melanggar peraturan.
“[Nama Kepala BPOM] juga menghimbau masyarakat untuk waspada dan teliti dalam memilih produk kosmetik. Pastikan produk yang Anda gunakan telah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM serta memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan,” demikian disampaikan dalam rilis resmi BPOM.
Dengan hasil tensifikasi pengawasan ini, BPOM berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan kualitas produk kosmetik di Indonesia.
Reporter: Nikolas Gunawan W.















