Hukum  

BPI  KNPA RI  Unjuk Rasa di Kejagung dan Mabes Polri

Faktual.net – Jakarta Selatan, DKI Jakarta.- Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KNPA RI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Markas Besar (Mabes) Polri pada Kamis, 7 November 2024.

Aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Lingga, Kepulauan Riau, Muhammad Nizar, beserta sejumlah pejabat lainnya.

Ketua Umum BPI KNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus tersebut dia Minggu lalu ke Kejagung dan Mabes Polri. “Kami ingin mengetahui perkembangannya karena informasi yang beredar menyebutkan bahwa Bupati Lingga ini kebal hukum,” kata Rahmad, Kamis (7/11/2024).

Rahmad menyebutkan bahwa laporan mereka mencakup beberapa kasus dugaan korupsi, di antaranya :
– Dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman hias dan bonsai di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lingga tahun 2021.
– Dugaan penyalahgunaan dana BOSDA di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga.
– Dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lingga, yang diduga melibatkan Bupati Muhammad Nizar, Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin, serta beberapa oknum aparat penegak hukum (APH) di Kejaksaan Negeri dan Polres Lingga.

Baca Juga :  Penyidik dan Jaksa Diminta Berhati-hati Menjeratkan Pasal 372, 378 KUHP serta TPPU

“Barang bukti berupa dokumen dan rekaman percakapan telah kami serahkan saat pelaporan ke Kejagung dan Mabes Polri, “ujar Rahmad.

Kasus ini mencuat setelah rekaman percakapan berdurasi 34 menit antara Nizar dan Nashiruddin, yang diduga terjadi pada Oktober 2023, tersebar di masyarakat.

Percakapan tersebut membalas alokasi dana APBD Lingga untuk mendukung pencalonan 25 calon Legislatif dari Nasdem pada Pemilu Legislatif Februari 2024.

Selain itu, rekaman percakapan yang melibatkan Kepada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lingga, Widi Satoto, juga tersebar. Dalam percakapan itu, Widi memerintahkan stafnya untuk memberikan sejumlah uang kepada oknum aparat di Kejaksaan Negeri dan Polres Lingga.

BPI KNPI RI juga menyatakan dukungan terhadap pengungkapan sejumlah kasus besar yang ditangani Kejaksaan, antara lain:
1. Dugaan korupsi Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.1,3 triliun (periode 2017-2023).
2. Kasus dugaan asusila yang melibatkan eks Jaksa KPK Fahmi Ari Yoga terhadap Venni.
3. Dugaan keterlibatan oknum Kejaksaan dalam kasus Korupsi bonsai di Kabupaten Lingga.
4. Kasus dugaan pembagian uang antara oknum penjabat dan anggota DPRD Lingga yang tersebar dalam rekaman percakapan.

Sorotan Terhadap Penanganan Kasus oleh Polri

Baca Juga :  Diapresiasi FWJ Indonesia, Polrestro Tangerang Kota Respon Cepat Penanganan BBM Subsidi Solar

BPI KNPA RI juga meminta perhatian Kapolri terhadap sejumlah kasus, di antaranya:
1. Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Unit Ekonomi Polres Tobasa yang dinilai prematur dalam menetapkan tersangka.
2. Laporan mafia tanah di Tobasa, Sumatera Utara, yang dilaporkan oleh Rospita Lubis ke Direskrimum Polda Sumut, namun belum ada tindakan yang signifikan.
3. Dugaan korupsi dana BOSDA di kabupaten Lingga yang penanggannya mandek di Polda Kepulauan Riau.4. Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan di Siber Polda Kepri, namun belum ada kemajuan.
5. Dugaan pemukulan terhadap wartawan oleh oknum anggota DPRD Lingga.

Aksi unjuk rasa ini, menurut Rahmad, bertujuan untuk menuntut Kejagung dan Mabes Polri agar lebih transparan dan serius dalam menangani kasus-kasus yang mencoreng institusi pemerintah dan melibatkan sejumlah oknum aparat penegak hukum ucapnya.

Reporter: Nikolas Gunawan 

Tanggapi Berita Ini