Faktual.Net, Kendari, Sultra. Narkoba atau kepanjangan dari narkotika psikotropika dan bahan adiktif lainnya saat ini menjadi musuh bersama dan ancaman terbesar bangsa Indonesia, selain korupsi dan terorisme. Hal ini diungkapkan oleh Jafar B Aman penyuluh Badan Narkotika Nasional kota Kendari dihadapan Komunitas Parenting Ibu Tangguh (KPIT), bertempat di lantai 2 gedung Kreasi Komputer sekretariat KPIT Kendari, 3/11/2018.
“Kenapa narkoba berbahaya dan apa yang terdapat dalam narkoba? sehingga dianggap sebagai ancaman terbesar bangsa?” pertanyaan Jafar membuka materi. Dijelaskan oleh Jafar bahwa jika bahaya korupsi diilustrasikan dapat merusak daun dan bahaya teroris dapat merusak batang, maka bahaya narkoba akan mematikan akar suatu pohon. Artinya generasi muda akan hancur yang berdampak pada kehancuran suatu bangsa. Narkoba menciptakan ketergantungan pada pemakainya dan sulit dihentikan apabila telah kecanduan. ini mengakibatkan ketergantungan. Jenis narkotika seperti ophiat, koka, ganja, morfin, cocain. Jenis ganja dikenal dengan nama marijuana, cimeng, gelek, hasis, yang berdampak pada motivasi rendah, depresi, paranoit. Kini ada juga jenis sabu yang yang berasal dari jamur dari kotoran sapi.
Saat ini kondisi bangsa Indonesia masuk kategori darurat narkoba, terdapat 1.523 orang yang terdata sebagai pengguna narkoba yang direhabilitasi oleh BNN. Adapun peredaran narkoba secara nasional yang sempat tertangkap untuk jenis sabu 4,71 ton, ganja151, 22 ton, ekstasi 2,9 ton. Dimana jumlah anak pecandu terdata 5,9 anak dibawah umur 18 tahun. “untuk jenis sabu satu gram saja bisa merusak lima orang anak,” jelas Jafar dan menambahkan untuk kondisi kota Kendari sampai tahun 2018 ini terdapat 58 orang anak yang direhabilitasi menurun dari tahun 2017 sebanyak 143 orang anak. Menurunnya data ini menurut Jafar bisa jadi bukan karena berkurangnya anak pengguna narkoba tapi boleh jadi akibat berkurangnya jumlah orang yang ingin direhabilitasi, dengan berbagai alasan, salah satunya takut ancaman pidana.
Pihak BNN kota Kendari sendiri telah membuka klinik rehabilitasi bagi pengguna yang langsung datang dengan sukarela untuk direhabilitasi, tampa harus takut dengan ancaman pidana. “Kecuali yang tertangkap ada proses hukumnya, beda dengan yang melapor sendiri, tidak ada ancaman pidana” urai Jafar sambil menambahkan pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi di sekolah maupun di komunitas masyarakat secara gratis dengan syarat bersurat satu minggu sebelumnya.
Guna antisipasi merebaknya peredaran narkoba, peran orang tua dan masyarakat sangat dibutukan dimulai dari lingkungan keluarga dengan cara menciptakan suasan anak rindu dengan keluarga, mengikuti perkembangan anak. Mengajak anak berkomunikasi dan sering memeriksa barang pribadi anak seperti tas, lemari dan kamar anak. Sementara antisipasi di masyarakat dilakukan dengan cara mengawasi lingkungan, laporkan kasus, menjadi mitra BNN, dan sebagai penyuluh mandiri.
















