Example floating
Example floating
Berita

Bidpropam Polda Banten Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Perkara Pelanggaran Disiplin

×

Bidpropam Polda Banten Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Perkara Pelanggaran Disiplin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

FAKTUAL.NET, SERANG – Untuk mempercepat penyelesaian penanganan berkas perkara pelanggaran disiplin, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui pelanggaran disiplin anggota Polri di ruang Subbid Provos Bidpropam Polda Banten pada Selasa (19/04).

Berkas perkara pelanggaran disiplin yang sudah ditangani oleh Penyidik Provos harus segera ditangani, mulai dari menerima berkas, membuat laporan polisi, melakukan pemeriksaan para saksi, saksi ahli, penyitaan barang bukti dan pemeriksaan terduga pelanggar disiplin.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Harus segera diberkas dan dikirimkan kepada Atasan Hukum di kesatuannya dimana terduga berdinas,” ujar Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto.

Baca Juga :  Puluhan Saksi Sudah Diperiksa, SAMASELA Desak Pansus DPRD Gowa Segera Usulkan Pemakzulan Bupati

Pemberkasan merupakan hasil pemeriksaan terhadap saksi, saksi ahli, terduga pelanggar, barang bukti serta administrasi dilaksanakan paling lama 60 hari sejak terbitnya Laporan Polisi. Kemudian segera disidangkan guna  mendapatkan kepastian hukum tetap.

“Hal tersebut merupakan pelayanan prima yang dilakukan Bidpropam Polda Banten,” tutup Yudho. (Red)

Tanggapi Berita Ini