Example floating
Example floating
BeritaKesehatan

Berikan Keringanan Bagi Mahasiswa Terkendala Dalam Pembayaran UKT, FH Unhas-Danacita Teken MoU

×

Berikan Keringanan Bagi Mahasiswa Terkendala Dalam Pembayaran UKT, FH Unhas-Danacita Teken MoU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ketgam: Acara ini dilakukan secara luring terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat (15/10/2021).

Faktual.Net, Makassar, Sulsel – Pandemi Covid-19 masih melanda bangsa Indonesia yang memberikan dampak bagi kesehatan termasuk dalam dunia pendidikan tinggi. Dampak tersebut juga dirasakan oleh beberapa mahasiswa yang terkendala dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai salah satu persyaratan melanjutkan kuliah.

Merespon situasi tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof.Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum melakukan terobosan dengan menggandeng  PT. Inclusive Finance Group atau Danacita, sebuah perusahaan dengan misi membangun masa depan generasi muda Asia Tenggara dengan menghadirkan pembiayaan pendidikan terjangkau bagi para pelajar dan tenaga profesional.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum Unhas dengan PT. Inclusive Finance Group atau Danacita di Ruang Senat Fakultas Hukum Unhas.

Prof. Farida dalam sambutannya menyambut baik inisiasi kerja sama tersebut. Berharap kepada mahasiswa yang terkendali pembayaran UKT akan menghadirkan solusi dan dapat di atasi.

“Melalui kerjasama ini  nantinya kami berharap mahasiswa yang terkendala dalam pembayaran UKT,”Insya Allah akan dapat kita atasi jelasnya Dekan Fakultas Hukum Unhas ini.

Ketua Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri Se-Indonesia ini menjelaskan bahwa kolaborasi yang kita lakukan hari ini adalah untuk membantu mahasiswa dalam meraih mimpi dan cita-cita agar lulus sebagai alumni Universitas Hasanuddin.

Sementara itu, Co-Founder Danacita Ketty Lie menyampaikan terima kasih atas respon dari Dekan Fakultas Hukum Unhas.

Baca Juga :  Walk-Out dari DPRD, Bupati Gowa Serukan Bagikan ke Sosial Media, Jangan Mau Dikalah

“Kami berterimakasih atas respon cepat yang diberikan oleh pihak pimpinan Fakultas Hukum Unhas di bawah nahkoda Prof. Farida atas proposal kerjasama yang kami berikan, sehingga hari ini kita bisa menuangkannya ke dalam sebuah MoU sebagai dasar hukum yang kuat. Semoga kerjasama ini dapat mempermudah mahasiswa Fakultas Hukum Unhas, bahkan menjadi pintu yang lebih luas untuk kerja sama pada tingkat Universitas” jelasnya.

MoU Fakultas Hukum Unhas dan Danacita bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan yang terjangkau kepada para mahasiswa.

“Kerjasama ini untuk memberikan kemudahan. Pimpinan Fakultas ingin membuka ruang bagi mahasiswa kita agar tetap kuliah, dan tidak terkendala dalam pembayaran UKT. Kerjasama ini akan sangat membantu mahasiswa dalam semua jenjang pendidikan baik S1, S2, maupun S3”. Ungkap Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H., M.A.P. selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan Fakultas Hukum Unhas.

Penandatangan MoU dihadiri dan disaksikan oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum Unhas mulai dari Para Wakil Dekan, Ketua GPM, Para Ketua Program Studi, Kepala Bagian Tata Usaha dan para Kasubag. Selain itu acara ini juga dihari oleh pimpinan lembaga kemahasiswaan Fakuktas Hukum Unhas, mulai dari Presiden BEM, Ketua DPM dan Ketua MKM. Sementara dari pihak Danacita ada Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo dan Penasihat Danacita Ismeth Wibowo yang hadir secara daring.

Reporter: Kariadi

Tanggapi Berita Ini