Faktual.Net,Tompobulu Gowa-Kantor Polisi adalah milik masyarakat yang penggunaannya di percayakan kepada Polri sebagai tempat menerima laporan maupun pengaduan dari masyatakat.
Bertempat di ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Tompobulu yang merupakan jajaran Polres Gowa, BRIPKA Imran salah satu anggota penjagaan Polsek Tompobulu melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kehilangan.
Dalam pelayanan kepada masyarakat seperti motto Polri Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat hendaknya Petugas Polisi dalam menerima laporan Selalu memberikan pelayanan terbaik, guna mendapat kesan baik di mata masyarakat, seperti pelayanan Laporan kehilangan betul-betul tidak ada pungli seperti kesan dari masyarakat terdahulu Polisi Memeras Masyarakat.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola melalui Kapolsek Tompobulu IPTU Hasbullah mengatakan kami selalu mengawasi Personil dilapangan melalui unit Provost agar memberikan penekanan terhadap personil dalam melakukan tugas dilapangan maupun di kantor agar tidak keluar dari hukum/aturan yang ada.
*”Jika ditemukan anggota menyalahi aturan ataupun merusak nama baik Polri dimata msyarakat, maka proses hukum siap menantinya”* tegas Kapolsek.
REPORTER: ANTON














