
Faktual.Net, Kendari, Sultra — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) secara resmi mengumumkan hasil kelayakan dan kepatutanAnggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028.
Sebelumnya, dari 10 nama yang diserahkan Timsel Calon Anggota Bawaslu Sultra ke pusat, hanya lima orang yang lulus uji kelayakan dan kepatutan.
Pengumuman lima nama anggota Bawaslu Sultra periode 2023-2028 diumumkan lewat surat bernomor 315/KP.01.00/K1/04/ 2023 yang ditandatangani lansung oleh ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Jakarta, (13/04/2023).
“Dalam rangka melaksanakan UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakkan dan kepatutan, kami umumkan nama-nama calong anggota Bawaslu Sultra masa jabatan 2023-2028 yang lulus uji kelakyakan dan kepatutan,” ucap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat pengumuman itu.
Nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi kelayakan dan kepatutan tersebut yaitu :
1. BAHARI
2. DARMA
3. HERI ISKANDAR
4. INDRA EKA PUTRA
5. IWAN ROMPO BANNE
Redaksi













