faktual.net, Palu,Sulteng – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Pusat bekerja sama dengan FPIK Institut Pertanian Bogor dan Kementerian Kelautan Perikanan, pada Pekan lalu melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) di Swiss Bell Hotel Silae Palu.
FGD kali ini bertujuan untuk melakukan pengembangan industri Ikan Sidat berkelanjutan melalui pengelolaan sumber daya dan tekhnologi produksi hulu – hilir ikan sidat (Anguilla Spp) di Sulawesi Tengah (Sulteng) terutama di Kabupaten Poso.
Dalam sambutannya, Perencana Ahli Utama Bappenas Ir. Tommy Hermawan, MA mengatakan bahwa pengembangan potensi jenis ikan sidat di Sulawesi Tengah memiliki prospek terang , apa lagi di Kabupaten Poso yang memiliki danau begitu indah dan luas.
“Oleh itu butuh keseriusan Pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Poso bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, untuk dapat membuat kebijakan dalam pengembangan ikan sidat yang berkelanjutan , tentunya FGD ini bisa secepatnya segera di realisasikan”, ucapnya pada Selasa, 6 Desember 2022.
Dalam kegiatan tersebut hadir Dekan FPIK IPB Prof.Dr.Ir. Fredinan Yulianda ,Msc. Dalam sambutannya menjelaskan mengenai permasalahan sidat Danau Poso saat ini bukan hanya permasalahan tekanan penangkapan dan upaya untuk meningkatkan keberhasilan budidaya, melainkan upaya – upaya yang terkordinasi dan terintegrasi dari hulu sampai ke hilir.
Dr.Ir.Fadly Y. Tantu Msi, selaku koordinator kerjasama Fapetken Untad mengatakan bahwa Sidat di Sulawesi Tengah bukan cuma saja di Poso melainkan banyak juga berasal dari daerah lainnya seperti di Kabupaten Parimo, Donggala, Buol, Toli – Toli dan Luwuk. Di daerah tersebut sangat berlimpah sidat nya yang masih perlu di kembangkan.
“Dukungan komitmen dan kerjasama antar Pemerintah (Bappenas , KKP , KLHK, PUPR , Kemendagri , Kemenkomarves , Kemenkeu , Kemenristek dan BRIN) maupun Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi , NGO dan pihak swasta dan masyarakat sangat diharapkan untuk menindak lanjuti hasil rekomendasi FGD ini antara lain dalam hal kebijakan pendanaan maupun partisipasi aktif”, Ungkap Tantu.
Reporter : Handri Pinatik
















