Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Bagian Pemerintahan Fokus Evaluasi LPPD 2019

×

Bagian Pemerintahan Fokus Evaluasi LPPD 2019

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore.  Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah untuk saat ini mulai fokus pada Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2019.

Hal ini merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah Daerah Kota Tikep sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 69 ayat 1.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan, Zulkifli Ohorella, kepada media ini mengatakan bahwa untuk saat ini semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai pada tingkat kecamatan sudah memasukan datanya sebagaimana yang diminta oleh bagian Pemerintahan.

“Tujuan penyusunan LPPD ini agar hasil laporan menjadi terstruktur dan dapat menyajikan sebuah data yang dapat dijadikan ukuran kinerja kerja bagi Pemerintah Daerah Kota Tikep. Dalam LPPD tersebut bisa dinilai kinerja dengan indikator-indikator yang sudah ditentukan per sektor atau masing-masing urusan, dan indikator tersebut berbeda-beda untuk setiap bidang,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (18/2/20) .

Baca Juga :  Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

Lebih lanjut, Zulkifli mengaku bahwa dalam penyusunan LPPD tahun 2019 ini, peran aktif dari masing – masing OPD sangat penting untuk dikoordinasikan dengan Bagian Pemerintahan terkait dengan masalah data yang dibutuhkan.

“Saat ini kami sudah mulai mengolah datanya, dan peran dari masing-masing OPD juga sangat aktif, sehingga mudah bagi kami untuk berkoordinasi apalagi terdapat hal-hal yang kurang,” tuturnya.

Untuk itu, dia berharap dalam penyusunan LPPD Tahun 2019 ini, Pemerintah Daerah Kota Tikep dapat mempertahankan prestasi sebelumnya pada tahun 2018 yang mampu meraih nilai terbaik dari semua kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara. pasalnya LPPD juga merupakan salah satu ukuran untuk meningkatkan pendapatan melalui Dana Insentif Daerah (DID).

“Evaluasi LPPD untuk tahun 2020 ini nantinya akan dilakukan pada tahun 2021, untuk tahun ini kita lakukan evaluasi LPPD pada tahun 2019 kemarin,” tambahnya.

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit