Example floating
Example floating
Kesehatan

Aturan PPKM Darurat Tengah Dilakukan Finalisasi

×

Aturan PPKM Darurat Tengah Dilakukan Finalisasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Porosnusantara.co.id – Pemerintah rencananya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jawa, termasuk di Ibu Kota Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, terkait aturan jelas penerapan PPKM Darurat tengah dilakukan finalisasi oleh pemerintah. Untuk pemberlakuan PPKM Darurat ini bakal dikepalai oleh Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Garis kecilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatan jam berapa. Nah itu semua sedang difinalisasikan hari ini oleh kantor Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk 1-2 lokasi saja,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/6).

Sejak pagi, pemerintah pusat terus melakukan finalisasi untuk PPKM darurat.tuturnya

Aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, nantinya akan berbentuk aturan besar untuk kawasan Jawa. Kemudian untuk kriterianya akan dibagi berdasarkan wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

“Se-Jawa itu artinya gini, dibuat kriteria nanti masing-masing kabupaten, kota mengikuti kriteria itu, masuk di dalam kategori apa, dari situ ketentuan garis kecilnya itu detailnya itu disebutkan. Jadi akan ada panduan detail tentang bentuk-bentuk pembatasan yang akan dilakukan,” tuturnya.

Reporter: Imam Firgiawan

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit