Faktual. Net, Kendari, Sultra – Jaringan Pemantauan dan pendidikan pemilih untuk Rakyat(JPPR) Sulawesi Tenggara (Sultra), berharap agar kelemahan sistim informasi politik (Sipol) pada pemilu 2019 tidak terulang pada pemilu 2024 dan ajak Parpol beri keteladanan administrasi.
Sipol pada pemilu 2019 ditemukan banyak kelemahan. Seperti masalah tidak bisa membaca dokumen ganda.
Manager Riset dan Data JPPR sultra, Dira Wati SH.,MH. mengapresiasi langkah KPU yang telah menyerahkan akses Sipol Kepada bawaslu. Hal ini menunjukan bahwa langkah KPU terus terbuka kepada publik dalam penyelenggaran pemilu 2024.
“Dengan adanya akses Sipol ini kami berharap agar akses ini memudahkan semua pihak untuk melakukan pemantauan,” harap Dira Wati, Rabu 27/08/2022 di Kendari.
Sementara itu, Kordinator JPPR Sultra, Multi Sri Asnani, SH.,MH. ketika diminta pandangan tentang penataan Sipol dan tuntutan syarat administrasi yang dianggap berat oleh partai politik.
“Parpol itu adalah aktor utama dalam demokrasi dan sistim ketatanegaraan kita. Lalu bagaimana bisa organisasi yang dipercaya menjalankan misi negara, sementara tidak tertib dalam administrasi ? sudah seharusnya parpol menunjukan ketertiban dan keteladanan nya dalam administrasi,” ungkapnya kepada media ini.
Ia menegaskan partai harus punya data kelembagaan dan keanggotaan di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan. Dengan data yang amat banyak dari banyak partai ini, maka melalui Sipol sesungguhnya memudahkan partai untuk melakukan pendaftaran secara online.
“Dengan adanya Sipol ini partai akan lebih untuk mendaftar dan disisi lain dapat memudahkan masyarakat untuk ikut memantau mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi, sampai penetapan parpol peserta pemilu,” urainya.
Kordinator JPPR Sultra berharap kepada segenap masyarakat untuk bersama memastikan bahwa partai peserta pemilu dari tingkat Pusat sampai kecamatan benar-benar bersih dari pemalsuan, kegandaan, dan kesalahan.
“Berharap nanti kepada masyarakat untuk memastikan partai peserta pemilu bersih dari tindakan spekulatif dan pemalusuan” pungkasnya.
Reporter: KRD