Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Kementrian Hukum dan HAM mensosialisasikan apilkasi Hai Penyuluh kepada warga Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Masyarakat yang dilaksanakan secara daring, Jumat (28/05/2021).
Lurah Warakas, Makhrus Nugroho mengatakan, aplikasi ini untuk membantu masyarakat dalam hal penyuluhan hukum dan sebagainya.
“Lewat aplikasi ini masyarakat dapat memanfaatkannya untuk konsultasi dan sebagainya, kata Makhrus.
Dalam kesempatan itu diapun berharap dengan adanya Aplikasi Hai Penyuluh ini warga DKI Jakarta dapat lebih disiplin dan sadar akan hukum sehingga akan tercipta warga yang tertib dan disiplin.
Reperter : Amin Hidayat













