Berita  

APDESI Kecamatan Ciruas Minta Polsek dan Muspika Terus Razia Miras

APDESI Kecamatan Ciruas Minta Polsek dan Muspika Terus Razia Miras
Ketua APDESI Kecamatan Ciruas didampingi para Kades meminta Muspika Ciruas melakukan razia miras secara terus menerus (foto: istimewa)

faktual.net, Serang, Banten – APDESI Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang terus meminta kepada Muspika Ciruas untuk terus melakukan razia miras di wilayah Kecamatan Ciruas.

Nur Alim selaku Ketua APDESI Kecamatan Ciruas mengatakan, bahwa miras sudah sangat jelas dapat merusak generasi muda khusunya di wilayah Kecamatan Ciruas.

Lanjutnya, karena miras juga dapat mengganggu kamtibmas, merusak generasi bangsa, dan yang jelas miras tidak ada tempat di Kecamatan Ciruas.

“Kami akan menindaktegas secara kewilayahan (desa) tanpa ada pandang bulu atau tebang pilih,” ujar Nur Alim, usai rapat di Aula Kecamatan Ciruas. Senin (28/11/2022)

Baca Juga :  PWI Kabupaten Gowa Buka Puasa Bersama Dirangkaikan Dengan Berbagai Takjil Kepada Para Pengguna Jalan

Artinya, sambung Nur Alim, disetiap desa ada pemangku atau kepala desa masing-masing yang bertanggungjawab atas desanya dan wajib menegur apabila ada warung atau toko yang menjual miras.

Pihaknya pun akan terus memberikan pemahaman kepada warganya masing-masing, untuk tidak menjual miras, mendingan berjualan yang lain saja.

“Muspika Ciruas sendiri diharapkan terus melakukan operasi miras, dan harus menindak tegas, jangan ada tempat untuk miras di wilayah Kecamatan Ciruas,” tegas Kang Alim sapaan akbrab Ketua APDESI Kecamatan Ciruas. (Oman)

Tanggapi Berita Ini