Faktual.Net – Jakarta, Senin (13/07/2020), Pengadilan Agama Jakarta Utara dipenuhi masyarakat yang menggugat ataupun tergugat serta saksi yang memenuhi ruang tunggu dan ruang daftar pengikut sidang.
Babinsa dan Pol PP Kelurahan Tugu Selatan yang cepat tanggap, memutus rantai penularan covid-19 di ruang tunggu sidang pengadilan agama dengan bertindak tegas ke masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan dengan jaga jarak dan pembatasan kuota peserta sidang.

Serda Rohmani dan Bambang Babinsa Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara melalui Faktual.Net berharap agar masyarakat yang mengikuti pelayanan publik mau mematuhi aturan protokol kesahatan pemutusan covid 19 khususnya di wilayah Koja.
“Saya selaku Babinsa menghimbau agar warga ikuti aturan yang berlaku bang, ini untuk kenyamanan dan kesehatan bersama,” ujar Rohmin
“Dengan kelonggaran PSBB yaitu new normal bukan berati semaunya, kan kita tahu pemerintah ataupun dunia kesehatan masih menghimbau untuk tetap ikuti aturan kesehatan pemutusan penukaram covid 19 dan kami akan tindak tegas masyarakat yang anggap remeh aturan kesehatan sesuai dengan Pergub atau pemerintah,” tegas Rohim.
Faktual.Net di lokasi masih menemui kritik dari masyarakat yang akan mengikuti sidang dengan pelayanan yang belum maksimal atau belum tepat waktu melayani apalagi dalam masa bencana virus corona.
Nung (nama samaran) yang ingin menghadiri panggilan sidang mediasi mengatakan lambannya proses pelayanan sidang yaitu proses pelayanan persidangan membuat jemu dan menyita waktu.
“Lama bang, dipanggilannya jam 09.00 WIB dan saya sudah di sini sudah dari pagi agar bisa cepat, tapi hingga jam 10.00an belum ada petugas di ruangannya,” guman Nung.
“Saya tergugat dan mengikuti panggilan, tapi lama prosesnya nih, saya masih harus kerja untuk nafkahi anak -anak saya, ini aja sudah jam 11.41 baru masuk ruang mediasi,” ujar Nung.
Faktual.Net mencoba konfirmasi kepada pejabat Pengadilan Agama Jakarta Utara belum mendapat statemen apapun karena pejabat PA tidak ada yang bisa ditemui. (Zul)
















