Example floating
Example floating
Metropolitan

Aparat Babinsa Kecamatan Cilincing Usir Warga yang Mengikuti Sidang di PN Agama Jakut

×

Aparat Babinsa Kecamatan Cilincing Usir Warga yang Mengikuti Sidang di PN Agama Jakut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net – Jakarta,  Senin (13/07/2020), Pengadilan Agama Jakarta Utara dipenuhi masyarakat yang menggugat ataupun tergugat serta saksi yang memenuhi ruang tunggu dan ruang daftar pengikut sidang.

Babinsa dan Pol PP Kelurahan Tugu Selatan yang cepat tanggap, memutus rantai penularan   covid-19 di ruang tunggu sidang pengadilan agama dengan bertindak tegas ke masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan dengan jaga jarak dan pembatasan kuota peserta sidang.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu
Aparat Babinsa Kel Tugu Selatan Kec Koja yang sedang melaksanakan tugas

Serda Rohmani dan Bambang Babinsa Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara melalui Faktual.Net berharap agar masyarakat yang mengikuti pelayanan publik mau mematuhi aturan protokol kesahatan pemutusan  covid 19 khususnya di wilayah Koja.

“Saya selaku Babinsa menghimbau agar warga ikuti aturan yang berlaku bang, ini untuk kenyamanan dan kesehatan bersama,” ujar Rohmin

“Dengan kelonggaran PSBB yaitu new normal bukan berati semaunya, kan kita tahu pemerintah ataupun dunia kesehatan masih menghimbau untuk tetap ikuti aturan kesehatan pemutusan penukaram  covid 19 dan kami akan tindak tegas masyarakat yang anggap  remeh aturan kesehatan sesuai dengan Pergub atau pemerintah,” tegas Rohim.

Baca Juga :  Barikade Gus Dur Bangga dan Beri Dukungan Penuh, Terpilihnya Yenny Wahid Jadi Ketum KOWANI

Faktual.Net di lokasi masih menemui  kritik dari masyarakat yang akan mengikuti sidang dengan pelayanan yang belum maksimal atau belum tepat waktu melayani apalagi dalam masa bencana virus corona.

Nung (nama samaran) yang ingin menghadiri panggilan sidang mediasi mengatakan  lambannya proses pelayanan sidang yaitu proses pelayanan persidangan membuat jemu dan menyita waktu.

“Lama bang, dipanggilannya jam 09.00 WIB dan saya sudah di sini sudah dari pagi agar bisa cepat, tapi hingga jam 10.00an belum ada petugas di ruangannya,” guman Nung.

Suasana ruang PN Agama Jakarta Utara yang nampak lengang.

“Saya tergugat dan mengikuti panggilan, tapi lama prosesnya nih, saya masih harus kerja untuk nafkahi anak -anak saya, ini aja sudah jam 11.41 baru masuk ruang mediasi,” ujar Nung.

Faktual.Net mencoba konfirmasi kepada pejabat Pengadilan Agama Jakarta Utara  belum mendapat statemen apapun karena pejabat PA tidak ada yang bisa ditemui. (Zul)

 

 

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit