faktual.net, Jakarta – Pengurus RW 015 Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara melalui Ketua RWnya Purnomo mengeluarkan Aturan dan Peraturan Terkait Pengamanan di wilayahnya.”menambahkan informasi berkaitan dengan pengumuman pengurus RW 015, Peraturan kepada warga maupun tamu atau pengunjung, untuk meminimalisir pencurian kaca spion kendaraan,” ucap Purnomo, pada Senin(22/9), dikantor RW saat mengundang Wartawan media online faktual.net.
Purnomo menjelaskan, bahwa untuk demi keamanan dan kenyamanan warga taman nyiur RW015 diberlakukan hal-hal sebagai berikut :
1. Untuk Driver ojol maupun pengantar makanan, tidak boleh masuk ,mengantaratau menjemput mulai pukul 21.00 sampai dengan 06.00 WIB , jika diwaktu tersebut, ada yang antaran paket atau makanan dititipkan di pos security untuk diambil sendiri oleh warga yang memesan
2. jika pada pukul 21.00 sampai dengan 06.00 WIB ada tamu atau pengunjung dan saudara yang datang di jam tersebut untuk tujuan ke rumah warga , tidak diperbolehkan masuk dan jika benar tujuannya harap koordinasi dengan pihak security untuk menghubungi rumah warga yang dituju tersebut dan warga yang dituju untuk menjemput sendiri tamu atau saudara ke pintu(pos) security.
“Iya, intinya dukungan dari peraturan ini pengurus RW 15 Sunter Agung Perumahan Taman Nyiur, berharap kerjasama antar warga,” Jelasnya.
Dia, juga menambah, selain pengumuman melalui group whatsapp, pengurus juga membentang spanduk pengumuman ditempat strategis yang mudah untuk dibaca. (zul).















