Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Selatan, Andi Muchtar Mappatoba berasal dari Fraksi Partai Gerindra gelar sosialisasi Perda Sulsel tentang Lingkungan Hidup.
Bertempat di Aula kantor Desa Sanjai, dijalan Poros Sinjai-Kajang, Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Minggu (02/05/2021).
Adapun tema “Penyebarluasan Sosialisasi” peraturan Daerah (perda) propinsi Sulawesi Selatan nomor no.03 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup.
di aula kantor Desa Sanjai, di jalan Poros Sinjai Kajang, Desa Sanjai Kecamatan Sinjai Timur, kabupaten Sinjai, Minggu (02/05/2021).
Kehadiran Andi Muchtar Mappatoba di Desa Sanjai di sambut oleh pemerintah dan masyarakat setempat, seperti halnya di ungkap ketua DPD APKAN RI Kabupaten Sinjai Andi Baso Lolo Supu.
“Alhamdullah, masyarakat Sinjai sangat senang adanya pertemuan anggota DPRD propinsi sulsel apalagi saat Sekaran maraknya pelanggaran masalah lingkungan” kata Andi Baso saat ditemui.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Sanjai Andi Muh Arsal, Camat Sinjai Timur Andi Amir, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda, Tokoh adat.
Editor: Dzul















