Faktual. Net, Kendari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2018. Rangkaian tahapan pilgub Sultra 2018 yang berlangsung di Clarion Hotel Kendari pada Senin malam 13/8/2018 menetapkan Ali Mazi-Lukman Abunawas sebagai gubernur dan wakil gubernur Sultra terpilih.
La Ode Abdul Natsir ketua KPU Sultra mengatakan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan rangkaian dari tahapan pilgub Sultra 2018. Pada rapat pleno tersebut, KPU Sultra menetapkan pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2018-2023 melalui berita acara yang dibacakan oleh ketua KPU Sultra.
Untuk diketahui bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ali Mazi-Lukman Abunawas meraih suara terbanyak dengan perolehan suara sebanyak 495.880.
Disusul pasangan calon gubernur nomor urut 3 Rusda Mahmud-Sjafei Kahar dengan jumlah suara 358.537, dan pasangan calon nomor urut 2, Asrun-Hugua dengan 280.762 suara.
KPU Sultra resmi menetapkan pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas sebagai gubernur dan wakil gubernur Sultra periode 2018-2023 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang diajukan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar pada Jum’at 10 Agustus 2018.