Faktual.Net, Gowa, Sulsel– Bertempat di Aula Endra Dharmaleksana Polres Gowa, telah dilangsungkan sidang nikahan dinas anggota beserta pasangannya, Selasa (09/03/2021).
Dalam Sidang Nikah/Nasihat tersebut dihadiri oleh Ketua Sidang Waka Polres Gowa AKBP Abu Bakar, Sekretaris Kabag Sumda Kompol Erra Suryanigtyastuti, beserta panitia, Rohaniawan, Staf Bhayangkari cabang Gowa, dan calon Pasangan Pengantin serta Wali Pasangan masing-masing.
Sebanyak tiga pasangan, calon mempelai mengikuti sidang tersebut, yakni Bripka Putra Arfandi dengan calon istri Febriani Indah Permata Sari S.Kom, Brigpol M. Husni Late dengan Nunu Dwi Warti S.Pd, dan Briptu Muhammad Ismail dengan Risma Amelia.
Dalam arahannya, Ketua Sidang Waka Polres Gowa Sidang /Nasihat merupakan salah satu persyaratan anggota Polri untuk menikahi salah satu pasangan calon yang nantinya akan terdaftar di isntitusi polri sebagai bhayangkari.
Lanjutnya Kepada calon bhayangkari Ada aturan dan larangan tertentu yang harus dipatuhi dalam menjaga nama baik institusi polri dan akan terkait dengan pasangannya yang anggota polri.
Selaku Sekertaris Sidang Kabag Sumda menambahkan kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk mengarungi bahtera rumah tangga yang baru.
” Sidang ini adalah prosedur pernikahan dimana menjadi salah suatu syarat Anggota Polri sebelum menikah harus memiliki surat izin dari Pimpinan dimana ia bertugas sebelum melaksanakan pernikahan adat,” ujarnya.
“Pernikan itu sekali seumur hidup apapun permasalahan itu adalah tantangan kehidupan hendaknya saling mengingatkan dan lebih dewasa dalam bersikap,” ujar kabag di akhir nasehatnya.
Editor: Anton
















