Faktual.Net, Butur, Sultra. Adanya saluran Dana Desa (DD) yang bersumber dari anggaran APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang sumbernya dari APBD, kini Desa menjadi subjek pembangunan bukan lagi objek Pembangunan.
Hal itu di ungkapkan oleh Bupati Buton Utara (Butur), Drs. H. Abu Hasan, M.Pd saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Camat, Kepala Desa, BPD dan LPM tingkat Kabupaten Butur 2020. Di Aula Bapeda, Buranga (07/03/2020).
“Desa sudah menjadi subyek pembangunan yang dimana proses pembangunan di rencanakan dan dikelolah oleh desa itu sendiri, maka tentuh desa harus memiliki SDM yang cerdas dan unggul”, tutur nomor satu satu Lipu Tinadekono Sara.
Ia mengharapkan, melalui rapat kerja mampu meningkatkan sinergitas dalam tata kelolah pemerintahan desa, kelembagaan desa menuju desa maju dan sejahtra.
“Semogah ini menjadi alternatif dalam memperkuat peran pemerintah Daerah, kecamatan, Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan mutu pelayanan Masyarakat”, jelasnya.
Rapat yang berlangsung membahas mekanisme pengolaan dan penyaluran DD dan ADD Tahun 2020. Ia tekankan pemerintah Daerah, kecamatan, desa dan kelurahan harus memahami Regulasi yang berlaku
“Perubahan-perubahan aturan dan regulasi yang baru, mau tidak mau pemerintah Buton utara tetap menjalankan rujukan sesuai mekanisme, Kita Tetap menduplikat Program nasional yang tujuannya untuk Kemajuan dan kesejahtraan”, tambahnya.
Terakhir, pemimpin Kabupaten Oraganik itu menyampaikan bahwa dalam tahun politik, Masyarakat tidak boleh terprofokasi, tetap menjaga nama baik Butur dan menguapayakan tetap mengedepankan berpikir ekonomi dibanding berpikir Politik.
“Berpikir politik hanya berpikir siapa yang menguasai kedepan, akan tetapi berpikir Ekonomi merujuk pada kehidupan yang layak yang berkelanjutan”, tutupnya
Adapun Narasumber dari kegiatan tersebut, yakni :
1.Kepala Badan Keuangan Daerah Butur.
2. Inspektur Butur
3. Kepala Dinas PMD Butur
4. Kepala BPJS Butur
Reporter : Zahirudin