Faktual. Net, Jakarta- Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut) mengakui bahwa stok blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terbatas atau Langka. Namun masyarakat yang akan membuat e-KTP atau perekaman data akan tetap dilayani.
“Ya mohon maaf Bang, saat ini persediaan terbatas karena sedang menunggu pengadaan blangko KTP-el dari Dukcapil Kemendagri,” ujar Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris, Senin (21/2) siang kepada Faktual. Net melalui WhatsAppnya.
Ia mengatakan Sejak Februari 2022 sudah menipis stok blanko e-KTP, karena Dukcapil Kemendagri sedang proses pengadaan blangko e-KTP tersebut
“Menurut Pak Dirjen perkiraan awal bulan Maret 2022 sudah bisa normal. Jadi untuk antisipasi keterbatasan blangko diupayakan pinjam dari daerah yang punya cadangan, dan kalau memang blangkonya kosong dikeluarkan Suket( surat keterangan) dengan jangka Waktu berlaku 14 hari. Terima kasih,” Ucap Edward
Sementara Gresya Rekha Rose (23), warga Sunter Agung yang mengurus e-KTP karena hilang dan juga sekaligus merehap Tandatangannya kecewa.
“padahal saya ingin dapat blanko e-KTP yang asli, supaya bisa langsung digunakan dalam mengurus surat menyurat dan administrasi usaha,” Ujar Gresya (21/2)
Hal Senada diungkapkan oleh Serepina Simatupang yang ingin mengganti KTPnya belum tertulis seumur hidup dan juga merehab foto di TKPnya yang mulai buram.
“Ya sabar aja deh nunggu sampe blankonya ada, kalo di Negeri ini kan nggak kaget, jangankan Blanko e-KTP, sembako aja langka, ” Kata Serepina Simatupang (21/2). (Zul)













