Faktual. Net, Tidore. Dalam membangun sinergitas penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar Bimtek Terpadu bagi PPK dan Panwaslu Kecamatan se Kota Tikep, Kamis (4/4/2019) di Aula Mole Majimo SMA Negeri 1 Tikep.
Bimtek Terpadu tersebut dilakukan selama 2 (dua) hari yakni tanggal 4 sampai 5 April 2019 dan diikuti oleh 64 peserta, 40 orang dari PPK dan 24 orang dari Panwaslu Kecamatan se kota Tikep.
Sementara yang menjadi pembicara pada kegiatan tersebut yakni Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Tikep sarta 1 (satu) pemateri dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara Aslan Hasan, SH. MH.
Ketua KPU Kota Tikep Mohtar Alting dalam sambutannya, menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya Bimtek Terpadu ini merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas penyelenggara tingkat PPK dan Panwaslu Kecamatan menjelang proses pemungutan serta rekapitulasi penghitungan suara pada pemilu 2019 berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Melalui bimtek ini diharapkan adanya kesamaan pemahaman, persepsi dan interpretasi terhadap segala bentuk ketentuan tentang proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara sehingga terciptanya pemilu yang sukses,” harap Mohtar.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu, SH. menyampaikan, selain memberikan satu pemahaman yang sama dari sisi proses penyelenggara dan pengawasan, Bimtek Terpadu ini juga dimaksudkan untuk memperkecil potensi pelanggaran yang dilakukan oleh kontestasi maupun jajaran penyelenggara pemilu sendiri.
“Dalam bimtek ini akan disampaikan materi oleh KPU dari segi prosedur dan mekanismenya, dan dari Bawaslu lebih ke sisi pengawasan,” tutup Bahrudin.
Reporter : Aswan Samsudin














