Faktual.net, SERANG – Untuk mencegah penularan virus COVID-19 di wilayah hukum Polres Serang, melalui Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli KYRD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan cara membagikan masker secara gratis kepada masyarakat. Sabtu (1/1/2022).
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW, mengatakan, kegiatan patroli KYRD dan pembagian masker secara gratis di dua titik pusat keramaian.
Menyasar pejalan kaki dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di Jalan Raya Serang jakarta Km 58 Kragilan dan Jalan Raya Serang Jakarta Pasar Tambak Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.
“Kita mengimbau kepada warga untuk menggunakan masker dan menjaga jarak serta pembubaran kerumunan,” kata AKP Dadang.
Tak hanya itu, petugas pun memberikan Selain teguran dan meminta agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Dalam patroli ini sebanyak 300 masker kita bagikan kepada pejalan kaki dan para pengguna jalan yang didapati tidak menggunakan masker,” ujarnya.
Adapun tujuan patroli KYRD ini, untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan, serta memberikan edukasi warga masyarakat tentang penyebaran virus COVID-19,” imbuhnya. (Red)















