Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerahEkobis

PLN UPDK Kendari Sosialisasi Nilai Ekonomis FABA ke Warga Sekitar Nii Tanasa

19
×

PLN UPDK Kendari Sosialisasi Nilai Ekonomis FABA ke Warga Sekitar Nii Tanasa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
📷Ketgam: Manager PLN UPDK Kendari, Ir. Muhammad Rusli Sain, M.Si,.IPM

Faktual.Net, Kendari, Sultra – Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe, PLN UPDK Kendari adakan kegiatan sosialisasi pemanfaatan Fly Ash dan Botton Ash (FABA) bagi masyarakat desa yang berada disekitaran PLTU Nii Tanasa. Acara yang berlangsung pada Kamis, 2/12/2021 di Aula PLTU Nii Tanasa tersebut turut dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Lalonggasumeeto.

Manager PLN UPDK Kendari, Ir. Muhammad Rusli Sain, M.Si,.IPM yang didaulat membuka kegiatan mengatakan bahwa instansinya memanfaatkan FABA sejak tahun 2019. Salah satu pemanfaatan FABA yang saat ini masih terlihat adalah Paving Blok yang digunakan langsung oleh PLTU Nii Tanasa.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Sejak tahun 2019, FABA sudah kami manfaatkan untuk keperluan internal PLTU yakni Paving Blok, tetapi sejak tahun 2021 pihak PLN UPDK Kendari mulai memanfaatkan FABA ini untuk keperluan eksternal, khususnya buat masyarakat sekitar PLTU Nii Tanasa,” ucap pria yang menyelesaikan program magisternya di Universitas Lambung Mangkurat tersebut.

📷Ketgam: Peserta Kegiatan sosialisasi pemanfaatan Fly Ash dan Botton Ash

Kepada faktual.net, pria yang aktif sebagai pencinta alam semasa menimba ilmu di jurusan Teknik Mesin Universitas Hasannuddin ini juga menambahkan bahwa FABA yang merupakan limbah hasil pembakaran Batu Bara bernilai ekonomis, karena telah berubah bentuk menjadi Paving Blok, Pemecah Ombak, Batako, Batako Ringan dan hasil yang sejenis.Kepada faktual.net, pria yang aktif sebagai pencinta alam semasa menimba ilmu di jurusan Teknik Mesin Universitas Hasannuddin ini juga menambahkan bahwa FABA yang merupakan limbah hasil pembakaran Batu Bara bernilai ekonomis, karena telah berubah bentuk menjadi Paving Blok, Pemecah Ombak, Batako, Batako Ringan dan hasil yang sejenis.

Baca Juga :  Gubernur DKI Hadiri Halalbihalal Komunitas Muslim Tionghoa dan Milad Yayasan Haji Karim Oei ke 35

“Hal ini penting kami sosialisasikan kepada warga, agar ada pemahaman di warga bahwa limbah, apalagi limbah semisal FABA akan punya nilai ekonomis apabila terkelola secara tepat”, ucap Ir. Muhammad Rusli Sain, M.Si,.IPM yang menjelaskan lebih lanjut bahwa selain produk hasil olahan FABA dapat digunakan secara langsung oleh masyarakat, dapat juga dijual dan akan menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

Senada dengan Manager PLN UPDK Kendari, Kadis Lingkungan Hidup Konawe yang diwakili oleh Jayadin, S.Si,.MM selaku Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa pemanfaatan FABA saat ini bisa dilakukan oleh semua pihak karena telah ada regulasi yang mendukung yakni PP 22/2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.

Jayadin, S.Si,.MM saat membawakan materi sosialisasi

“Pemanfaatan FABA saat ini telah bisa dilakukan oleh semua pihak. Baik pemerintah daerah, pelaku UMKM, BUMDES, Karang Taruna, sebab FABA saat bukan lagi termasuk kategori limbah B3,” ucap Jayadin.

Jayadin mengatakan bahwa sebelum terbitnya peraturan pemerintah yang baru, perizinan pemanfaatan FABA sangat rumit tetapi saat ini FABA telah dikecualikan dari limbah B3 atau masuk kategori limbah B3 terdaftar, maka tidak perlu lagi ada izin disisi pemanfaatannya. Jika ada pihak-pihak yang mau memanfaatkannya maka DLH hanya melakukan pengawasan saja,” ucapnya.

Untuk menjadi informasi, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Camat Lalonggasumeeto, Danramil Lalonggasumeeto, Kapolsek Lalonggasumeeto, Kepala Desa sekitaran PLTU Nii Tanasa, Karang Taruna, Mahasiswa dan Pelajar. Manager PLN UPDK Kendari turut didamping Manajer PLTU Nii Tanasa yakni Febriyanto.

Reporter : Aco RI

Tanggapi Berita Ini