Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum

DPW PERKHAPPI Sultra Dukung Kejati Dan KPK RI, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Izin Pertambangan

×

DPW PERKHAPPI Sultra Dukung Kejati Dan KPK RI, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Izin Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari, Sultra – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Konsultan Hukum Dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dukung Kejati Sultra kembali menetapkan sabagai tersangka Kadis ESDM Sultra Andi Azis dalam pusaran kasus korupsi di PT Toshida Indonesia.

DPW PERKHAPPI Sultra mendukung tindakan hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang menetapkan Kadis ESDM Sultra Andi Azis sebagai Tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin PT. Toshida yang telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 495 Miliar.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kejahatan korupsi di sektor pertambangan adalah kejahatan luar biasa dan berdampak luas pada keberlansungan kehidupan rakyat, sehingga bagi siapa saja para pelaku usaha maupun penyelenggara negara yang memberikan akses terhadap praktek melawan hukum tersebut wajib di tindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dedi Ferianto melalui Humasnya Apri Awo, Rabu 8/12/ 2021.

Baca Juga :  Mobil milik K,H. Patorahman masuk ke sungai di Dusun Bontomanai saat hendak menuju Lassa-Lassa

Dedi Ferianto Ketua DPW PERKHAPPI Sultra menyampaikan juga bahwa untuk penyelamatan hilangnya pendapatan negara yang lebih besar dari praktek ilegal mining dan melawan hukum di sektor pertambangan. PERKHAPPI Sultra mendorong Kejaksaan Tinggi Sultra untuk melakukan audit perizinan secara menyeluruh terhadap seluruh pengusahaan pertambangan di Sultra tanpa pandang bulu.

“Investasi pertambangan di Sultra haruslah berdiri di atas hukum yang menerapkan kaidah pertambangan yang baik dengan memperhatikan asas keseimbangan, karena di sektor tersebut ada kepentingan negara dalam hal penerimaan pajak dll, kepentingan lingkungan, kepentingan masyarakat pekerja/karyawan khususnya lingkar tambang dan kepentingan pelaku usaha sendiri yang harus dijaga,” tutup Dedi Ferianto.

Reporter: Kariadi

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit