Faktual.Net, Serang, Banten – Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang mulai membuka pendaftaran bagi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Suwadi, SH., mengatakan, pendaftaran tersebut sudah berlangsung sejak 8 Oktober 2021 kemarin sampai dengan tanggal 22 Oktober 2021, hingga kini sudah ada 7 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD desa Pelawad. Senin (11/10/2021).
“Panitia pemilihan BPD sudah dibentuk oleh desa.
Sekarang sudah mulai memasuki tahapan pendaftaran,” jelasnya.
Hanya saja untuk waktu pemilihan calon BPD tersebut, akan dikembalikan kepada kebijakan panitia dan juga desa. Sebab, tidak ada aturan yang mengikat untuk melaksanakan pemilihan anggota BPD ini secara serentak.
Suwadi, menambahkan, jika memang sudah siap, desa diimbau agar segera melaksanakan. Sebab, akan lebih baik jika cepat dilaksanakan,” jelasnya.
Sementara itu, pemilihan anggota BPD mendapatkan
respon yang cukup besar dari masyarakat. Banyak,
masyarakat yang ingin ikut serta mejadi pengisi jabatan BPD di desa Pelawad.
Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang telah
mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat kelakuan baik dari Mapolsek Ciruas.
SKCK itu sendiri, di ketahui merupakan salah satu syarat mutlak administrasi yang harus dipenuhi bagi para calon pengisi BPD.
Adapun nama warga yang sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota BPD Desa Pelawad sebagai berikut :
1. Suwandi, SH.MH., warga TCP blok G
2. Kardjo warga TCP blok C
3. Tomo Widiyanto warga TCP blok H6
4. Nahrawi, S. PDI., warga Pelawad Idul
5. Djazuli warga blok I
6. Juhri warga Pelawad RT 01/02
7. Ali Faturrahman warga Pelawad Mandiri
(Oman)















