Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerahHeadline

Bank Banten Jadi Bank BPR atau Tetap Jadi Bank Banten, Ini Kata Bendahara DPD PSI

32
×

Bank Banten Jadi Bank BPR atau Tetap Jadi Bank Banten, Ini Kata Bendahara DPD PSI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Serang, Banten – Bank banten kembali sering diperbincangkan, kehangatan Bank Banten mulai menguap kembali, kali ini bank akan menjalani Right issue atau penambahan modal oleh pemiliknya, lalu apakah Pemprov Banten akan menambah modal kembali, untuk mencari jawaban itu kami menemui Bendahara DPD Partai PSI Kabupaten Serang, H. Agus Sugandi, karena Partai PSI Kabupaten Serang lebih memahami dikarenakan salah satu pengurusnya mengamati dan sekaligus ikut dalam RUPS (rapat umum pemegang saham).

Bendahara DPD PSI, Kabupaten Serang, H. Agus Sugandi, berujar yang lebih mengerti tentang Bank Banten adalah ketua kami Biro Nanang, menurut ketua bahwasanya sesuai RUPS sebelumnya (kala itu masih manajemen lama ) bahwa right issue akan dilaksanakan dalam 2 tahap, tahap pertama yakni Pemprov Banten akan mengambil haknya (membeli right issue) bersama Investor Public, tahap kedua Pemprov Banten tidak melaksanakan haknya (tidak membeli right issue/tidak menambah modal).

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Masih menurut ketua, right issue tahap ke 2 ini diharapkan Pemda, Pemkot se-Banten ikut andil memiliki Bank Banten agar Bank Banten semakin kuat. “Masa kita membiarkan orang tua (Pemprov Banten) sendiri membangun Bank Banten, kan kasihan,” tuturnya.

Right issue tahap kedua tujuannya adalah menyehatkan dan memajukan Bank Banten, namun selain itu ada maksud untuk memenuhi aturan OJK, jika aturan OJK ini tidak dipenuhi maka Bank Banten dipastikan akan jadi Bank BPR atau turun pangkat.

Aturan tersebut adalah bahwa bank harus memiliki modal inti minimal Rp. 3 Triliun,
bagi bank yg masih punya modal inti dibawah 1 Triliun di beri kesempatan agar menambah secara bertahap kalau tidak salah tahun 2021 mesti modal intinya Rp. 1 Triliun, tahun 2022 modal intinya Rp. 2 Triliun, tahun 2023 modal intinya 3 Triliun.

Dulu, ada Pemda / Pemkot yang bilang, kita lihat dulu, karena dana untuk membeli Bank Banten kan dana rakyat, memang benar dana rakyat namun bank banten sudah terbentuk dari dana rakyat juga, dan jika bank banten bangkrut, maka konsekuensi yang saya dengar adalah yang akan
ditanggung seperti Pemprov Banten tidak boleh mendirikan bank lagi dalam sekian tahun, menanggung Dana Pihak Ketiga (DPK) hampir 6 Triliun seperti yg dimuat di redaksi 24.com tanggal 12/6/2020. Nah dana hampir Triliun juga pasti dana rakyat juga to.

Sambil menghela nafas bendahara PSI H. Agus Sugandi melanjutkan kembali ucapan yang didengar dari KETUA DPD PSI Kabupaten Serang.

Masih menurut ketua, kalau dilihat dari segi pure bisnis ini sangat menjanjikan, bayangkan, PNS yangg masuk ke Bank Banten baru 4.000 PNS dari
total 70.000 PNS se-Banten, jadi marketnya masih sangat luas , belum proyek proyek pemprov dan pemda /pemkot se-Banten yang nilainya besar, ditambah lagi dari warga banten.

Baca Juga :  Ketua DPRD Maros Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang

Sambil minum kopi, bendahara melanjutkan lagi, menurut ketua kami, ada kekhawatiran dari beberapa kalangan takut Bank Banten di korupsi, kita lihat saja Bank Banten itu adalah Bank perusahaan yang go public (terbuka), dimana selain pemerintah provinsi banten yang punya investor/ masyarakat luas yang memilik Bank Banten, jadi diawasi juga oleh investor luas, dan cara pengawasan ini mudah, karena Bank Banten sebagai perusahaan public mesti melaporkan keuangan secara berkala di public, sehingga manajemen tidak bisa seenaknya mengelola Bank Banten.

Dari laporan itu masyarakat luas bebas mengakses laporan tersebut, beda dengan bank-bank yang tidak go public atau perusahaan yang tidak go public yang laporannya sulit diakses warga, itu seharusnya yang kita khawatirkan, menanamkan dananya di perusahaan yang tidak go public.

“Berdasarkan wawasan dan pengamatan ketua kami, maka kami pengurus DPD PSI Kabupaten Serang menyatakan mendukung RKUD Kabupaten Serang untuk dipindahkan ke Bank Banten dan ikut andil dalam right issue tahap ke 2 yang akan dilaksanakan akhir tahun ini agar Pemkab Serang bisa memiliki Bank Banten,” tambahnya.

Apalagi menurut Ketua, harga Bank Banten masih murah, jika Bank Banten maju pasti harganya mahal, harga Bank Banten per 27 agustus 2021, jumat adalah Rp.99/ lembar saham jika Bank Banten maju tidak menutup kemungkinan harganya bisa diatas Bank Jatim yang sama-sama sudah go public (harga bank jatim adalah Rp. 700/ lembar saham), jika harganya sudah diatas Rp.700 otomatis dana untuk membeli Bank Banten akan besar jika harga right issue banten saat ini Rp. 50/ lembar pada posisi harga sahamnya Rp, 99, tidak menutup kemungkinan harga right issue Bank Banten jika sudah maju diatas harga Rp. 700 maka bisa jadi harga right issue nya jadi Rp. 350 kan besar. “Namun sekali lagi semua itu sesuai aturan, menurut OJK RKUD harus ditempatkan di Bank Konvensional dan sehat. Sedangkan Bank Banten adalah Bank Konvensional dan sudah sehat, jadi sesuai aturan, jika tidak sesuai aturan kami pun keberatan untuk memindahkan RKUD dan memilik Bank Banten,” tutupnya.

(Oman)

Tanggapi Berita Ini