Example floating
Example floating
Metropolitan

Perkuatan PPKM Mikro, Polsek Kep Seribu Utara Perketat Aturan ProKes di Empat Pulau Pemukiman

×

Perkuatan PPKM Mikro, Polsek Kep Seribu Utara Perketat Aturan ProKes di Empat Pulau Pemukiman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta- Kasus aktif Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terus menurun, hal ini membuat aparat Kampung Tangguh Jaya di Kepulauan Seribu Utara untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan kepada warganya.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menerangkan, bahwa pihaknya bersama Tim Kampung Tangguh Jaya yang ada di empat pulau pemukiman terus mensosialisasikan dan mengetatkan aturan protokol kesehatan kepada warganya.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Iya kita terus ketatkan aturan protokol kepada warga masyarakat dengan melakukan himbauan dan membagikan masker,” kata Asep Romli. Jumat (6/8).

Asep menambahkan, selain pengetatan aturan protokol kesehatan pihaknya juga terus melakukan kegiatan 3T (testing, tracing, treatment).

Baca Juga :  Jakarta On The Spot di Pulau Pramuka, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan Polri 110 dan Perkuat Sinergi dengan Warga

“Apalagi setiap hari kasus aktif Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu Utara terus menurun, hal ini berkat kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan dan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 dan banyak nya warga yang sudah suntik vaksin,” tambahnya.

Diketahui, kasus aktif Covid-19 di Kepulauan Seribu Utara saat ini tersisa 17 kasus dengan rincian Pulau Pramuka 4, Pulau Panggang 4, Pulau Kelapa 4 dan Pulau Harapan 5 kasus.

“Kegiatan pengetatan aturan protokol kesehatan, 3T dan suntuk vaksin merdeka akan terus dilakukan sebagai upaya mengembalikan wilayah Kepulauan Seribu Utara menjadi Zona Hijau atau Zero Kasus,” ujarnya.

Reporter : Amin Hidayat 

Tanggapi Berita Ini