Example floating
Example floating
Metropolitan

1 Dari 9 Pelanggar ProKes Hasil Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara di Sanksi Kerja Sosial

×

1 Dari 9 Pelanggar ProKes Hasil Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara di Sanksi Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu terus mendisiplinkan warga nya dengan mengadakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di empat pulau pemukiman, Selasa (3/08/2021).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kita siang dan malam melakukan kegiatan Ops Yustisi Gabungan untuk mendisiplinkan warga sebagai upaya mencegah penyebaran dan menekan angka kasus aktif Covid-19.

Lebih lanjut Asep menambahkan, dengan semakin sedikitnya warga yang terjaring Ops Yustisi menandakan semakin banyak warga yang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Rapat Kerja RW 011 Rawa Badak Selatan Jakarta Utara Tetapkan Program Prioritas Tahun 2026

“Iya, kita hari ini menjaring 9 pelanggaran yang semuanya terkait masker, dari 9 pelanggar 8 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 1 kita kenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan,” tambahnya.

Tercatat, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara kali ini menjaring 9 pelanggar, 3 di Pulau Pramuka, 2 di Pulau Kelapa, 3 di Pulau Panggang dan 1 di Pulau Harapan.

“Kegiatan Ops Yustisi Gabungan ini akan terus kita lakukan disamping untuk mendisiplinkan warga juga sebagai upaya edukasi kepada warga akan pentingnya protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” ujarnya.

Reporter : Amin Hidayat 

 

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit