Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Ancol dan tiga pilar memberikan imbauan kepada warga Kampung Muka RW 04, Rabu (14/07/2021). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun kesadaran warga untuk selalu menjalankan protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kelurahan Ancol, A.Moechtar mengatakan upaya memperketat aktivitas warga terus dilakukan.Terlebih di masa PPKM Darurat seperti ini. Imbauan yang dilakukan di Kampung Muka ini untuk mencegah tercipta klaster,” katanya.
Moechtar mengingatkan kepada seluruh warga untuk selalu menjalankan protokol kesehatan yang sudah diberikan pemerintah.
“Angka penyebaran COVID-19 sedang tinggi, mari kita jaga bersama diri, keluarga dan lingkungan tempat kita beraktivitas. Bagi penjual untuk tetap menggunakan masker dan buat pembeli yang sudah mendapatkan kebutuhannya untuk segera pulang, kurangi mobilitas di luar rumah,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi untuk segera datang ke sentra vaksin terdekat dari tempat tinggalnya.
“Dengan membawa kartu identitas diri (KTP). Mari bekerja bersama pemerintah untuk melaksanakan percepatan vaksinasi. Mewujudkan Provinsi DKI Jakarta, khususnya wilayah Ancol segera terbebas dari COVID-19,” katanya.
Reporter : Amin Hidayat















