Example floating
Example floating
Metropolitan

Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi & Swab Antigen 12 Pelanggar Prokes

×

Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi & Swab Antigen 12 Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta – Hari ke 5 pemberlakuan PPKM Darurat dan sebagai Upaya mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan Polsek Kepulauan Seribu Utara mengadakan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Rabu (7/7).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu mengatakan, pihaknya bersama Tiga Pilar dan Tenaga Kesehatan melaksanakan Operasi Yustisi di Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Para pelanggar yang terjaring Ops Yustisi dikenakan sanksi sesuai aturan dan dilakukan Swab Antigen agar ada efek jera,” kata Asep Romli.

Asep menambahkan, bahwa sasaran Operasi adalah warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak mengenakan masker.

Baca Juga :  Pengurusan Laporan Kehilangan STNK Berjalan Lancar, Pelapor Apresiasi SPKT PMJ

“Dengan berjalan kaki kita berkeliling ke lokasi-lokasi yang sering dikunjungi masyarakat diantara nya Taman, Pantai, RPTRA, lapangan dan warung-warung kuliner,” tambahnya.

Diketahui, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara menjaring 12 orang yang kemudian diberi sanksi sesuai aturan oleh Satpol PP dan dilakukan Swab Antigen.

“10 kita kenakan sanksi teguran dan 2 sanksi kerja sosial, setelah menjalani sanksi dan dilakukan Swab Antigen hasilnya alhamdulillah non reaktif semua,” ujar Asep Romli.

( Amin )

Tanggapi Berita Ini