Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Pengawasan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha dan perkantoran terus dilakukan jajaran Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, seperti yang dilakukan pada Sabtu (26/06/2021) malam, petugas yang terdiri Lurah Cilincing, Satpol PP Kelurahan Cilincing, FKDM Kelurahan Cilincing dan PPSU Cilincing melaksanakan pengawasan di Jalan Rekreasi rw 04, Jalan Kelapa Dua RW 02, Jalan Baru RW 01, serta Jalan Raya Bakti RW 06.
Kasatpol PP Kelurahan Cilincing, Syarif mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan serta mengkampanyekan protokol kesehatan 5M pada pemilik/pengelola tempat usaha, perkantoran dan warga.
“Sejauh ini, pemilik/pengelola tempat usaha dan perkantoran telah mematuhi protokol kesehatan,” kata Syarif saat dikonformasikan, Minggu (27/06/2021).
Ia menambahkan, pihaknya juga terus memperketat pengawasan protokol kesehatan disejumlah tempat usaha dan perkantoran di lokasi lainnya.
“Jika melanggar, kami berikan sanksi,”terangnya.
Reporter : Amin Hidayat















