Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Wilayah RW 03, Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS), Kecamatan Koja, Jakarta Utara disemprot disinfektan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawa Badak Selatan, Sabtu (26/06/2021).
Lurah Rawa Badak Selatan, Suhena mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan ntuk mencegah terjadinya penyebaran kasus Covid-19, di wilayah RW 03, Kelurahan Rawa Badak Selatan.
“Kegiatan penyemprotan Disinvectan dilaksanakan secara mandiri oleh Gugus Tugas Percepatan dan Penaggulangan COVID-19 RW 03 bersama Pemerintah Kelurahan Rawa Badak Selatan.
Kegiatan penyemprotan disinfektan juga dilaksanakan dilokasi objek dan lingkungan kediaman warga yang terpapar COVID – 19,” kata Suhena.
Hadir dalam kesempatan itu, Kompol A Rasyid Kapolsek KojaA, Agung Dian C Seketaris Kelurahan Rawa Badak Selatan, Iptu Slamet Rajiman Kanit Bimas Polsek Koja, Aiptu Supardi Bimas Kel Rawa Badak Selatan, Serma Satmoko (Babinsa Kelurahan Rawa Badak Selatan, serta Muhtar Ketua RW 03 Kel.Rawa Badak Selatan.
Selama kegiatan berlangsung tetap melaksanakan prokes 5M (Menjaga Jarak ,Mencuci Tangan, Memakai Masker,Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) dalam rangka penanggulangan COVID-19.
Mereka berkeliling di wilayah RW 03 diantaranya, Jalan Alur Laut RT 01,03,05 06 RW 03, Jalan Alur Laut 1 RT 01,02,03,04 RW 03, Jalan Masjid Al Kuramma 03,08,10,11,12,13 , RW 03, Jalan Masjid 1 RT 10 & RW 03, serta Jalan Masjid 2 RT 11 & 12 RW 03.
“Selain penyemprotan cairan disinfektan, kami turut melaksanakan himbauan prokes 5M (Menjaga Jarak ,Mencuci Tangan, Memakai Masker,Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) kepada warga masyarakat,”terang Suhena.
Reporter : Amin Hidayat
















