Faktual.Net, Makassar, Sulsel-Personil Tim 2 Thunder dan Patmor Unit 3 Turjawali Dit Samapta Polisi Daerah(POLDA) Sulawesi Selatan melakukan Penangkapan 3 orang pelaku aksi premanisme pemalakan dan pemerasan terhadap pedagang kaki lima, Hotel dan Pedagang Asongan di Sekitar Jln. Sungai Saddang, Jln. Sultan Alaudin dan Jln. Boulevard, Sabtu (19 /06/ 2021)
Ketiga Pelaku yang diamankan yaitu RJ (28), sorang juru parkir, DD (29), dan YP (24)
Dari keterangan yang diperoleh, kronologis penangkapan berawal saat Personil Tim 2 Thunder dan Patmor Unit 3 Turjawali Dit Samapta Polda Sulsel menerima laporan dari masyarakat, bahwa salah satu oknum yaitu RJ ( 28) menjalankan aksinya di parkiran Warkop Pelita Jln. Sungai Saddang.
Selanjutnya Tim 2 Thunder dan Patmor Unit 3 Dit Samapta Polisi Daerah (POLDA) Sulawesi Selatan langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku tersebut, Setelah di lakukan introgasi ternyata pelaku berjumlah 3 (tiga) orang.
Akhirnya, Polisi langsung menuju ke rumah Pelaku lainnya yaitu DD (,29) dan YP (24),dan mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing .
Barang bukti yang turut diamankan,. diantaranya, 1 (Satu) Proposal yang berisi Nametag Anggota Polri, 1 (Satu) Sachet Obat Daftar G, 1 (Satu) Unit motor Honda Beat No.pol DD 5629 BS. dan 1 (Satu) Buah Dompet milik pelaku tersebut.
Selanjutnya Personil Tim 2 Thunder dan Patmor Unit 3 Turjawali Dit Samapta Polisi Daerah (POLDA) Sulawesi Selatan menyerahkan para pelaku dan barang bukti di Polsek Panakukkang Jln. Pengayoman guna diproses lebih lanjut.
Saat ditemui terkait hal ini, Kabid Humas Polisi Daerah (POLDA) Sulawesi Selatan KOMPOL E.Zulpan menyampaikan,, apresiasi atas kinerja anggota Dit Samapta Polisi Daerah (POLDA) Sulawesi Selatan yang sangat responsif menerima aduan masyarakat terkait premanisme yang tentu sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
” Ya saat ini Jajaran kepolisian sedang gencar melaksanakan perintah Kapolri, khususnya penanganan aksi premanisme dan pungli untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat,” jelas E.Zulpan , Minggu (20/06/2021).
Dirinya berharap agar aksi-aksi pungli atau premanisme di Makassar segera dihentikan, bila masih ditemukan aksi aksi yang meresahkan masyarakat akan dilakukan penegakan hukum.
Editor: Asywar
















