Example floating
Example floating
BeritaHeadline

Dugaan Kasus Korupsi, ACW Sultra: Desak KPK dan Kejagung RI Copot Kejari Konawe

×

Dugaan Kasus Korupsi, ACW Sultra: Desak KPK dan Kejagung RI Copot Kejari Konawe

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Habrianto Ketua, Anoa Corruption Watch Sulawesi Tenggara (ACW-Sultra).

Faktual.Net, Jakarta – Anoa Corruption Watch Sulawesi Tenggara (ACW-Sultra) kembali menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, terkait penanganan Kasus Dugaan Korupsi pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, yang menyeret nama Kadis PPKB Konawe Sultra. Jumat, (18/06/2021).

Dugaan kasus korupsi tersebut merupakan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas PPKB Tahun 2020 dengan anggaran mencapai Rp. 7,3 M, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Habrianto Ketua Umum ACW-Sultra, sangat menyesalkan terkait penegakan Supremasi Hukum yang yang dilakukan oleh Kejari Konawe, pihaknya menilai Kejari Konawe tidak mampu menyelesaikan berbagai kasus yang ada di Kabupaten Konawe.

“Sangat kami sesalkan terkait penegakan supremasi hukum yang dilakukan oleh Kejari Konawe, seakan melindungi para pelaku dan mengabaikan kasus kasus yang sudah ditangani,” ungkapnya kepada awak media saat ditemui di salah satu Hotel di Jakarta.

Dugaan kasus korupsi tersebut merupakan anggaran tahun 2020 yang saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Baca Juga :  Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Masal 2026, Bahagiakan 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Lanjut, Habri mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut telah memasuki tahap penyelidikan oleh penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, bahkan Kadis PPKB Konawe pun telah membawa 16 Bundel dokumen sesuai permintaan Kejari Konawe sebagai acuan dalam proses penyelidikan. Namun, sampai saat ini belum ada tindaklanjut yang dilakukan dalam kasus tersebut.

“Kami menilai dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Konawe ada yang janggal, untuk itu kami akan segera mengadukan ke KPK RI dan Kejaksaan Agung RI dan meminta kedua Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut untuk segera supervisi dalam perkara yang ditangani Kejari Konawe,” tegasnya.

Habri menambahkan, pihaknya juga akan mendesak Kejagung RI untuk mencopot Kejati Konawe atas kinerjanya terhadap penanganan kasus tersebut.

“Sebagai mosi tidak percaya kami terhadap Kinerja Kajati Konawe, kami juga akan meminta dan mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mencopot Kajati Konawe sultra,” tutupnya.

Reporter: Usman                                              Editor: Kariadi

Tanggapi Berita Ini