Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Pemerhati sosial Ancha Mayor posting dugaan terkait Fee 10% (Re.setoran) aliran dana hibah air minum perkotaan bersumber dari APBN, periode 2018-2023
Postingan tersebut muncul berbagai komentar beragam warganet diantaranya ada yang mengakui hal ini bukan rahasia umum.
Berita terkait: https://faktual.net/tersandung-noda-dana-hibah-pdam-dibalik-fee-10-suratman-benar-adanya/
Sementara di konfirmasi sebelumnya, mantan Dirut PDAM Sinjai, Suratman SE, saat di konfirmasi mengakui bahwa itu benar.
“Iya rilis tersebut diatas benar adanya
Oke? Terima kasih” tulis singkat Suratman lewat jejaring whatsapp, Rabu (19/05/2021).
Terkait hal tersebut di tanggapi oleh Ketua Aliansi Pemantau kinerja aparatur negara (APKAN RI), Perihatin hal tersebut mengingat air PDAM biasa tidak mengalir dan Buntu atau tersumbat
“Jadi pantas pale airnya biasa tidak mengalir, ternyata di awali dari aliran dana buntu sampai Airnya ikut buntu” katanya Andi baso
Dia menambahkan adanya air keluhan pelanggan air PDAM ada terasa Asing/ campur garam.
“Kalau itu benar adanya apa yang di ungkap oleh baik Ancha mayor dan pak Suratman, hal sesuatu yang unik dan asing di telinga masyarakat pada ada pale keganjalan di PDAM” ucap Andi Baso saat di temui.
Di temui sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sinjai Joharca Dwi Saputra, diruang kerjanya menuturkan bahwa sementara dalam penyelidikan.Rabu (19/05/2021).
“Saya selaku tim penyelidikan sementara mengumpulkan bukti bukti dan panggil saksi setelah itu terkumpul semua kami akan undang teman teman media dan menggelar pers rilis” tuturnya.
Sementara berita ini di terbitkan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa Belum memberikan keterangan resmi
Editor: Dzul















