Example floating
BeritaDaerah

Kapolres Sinjai Potong Pita di Gedung Sentra Pelayanan Publik Terpadu

×

Kapolres Sinjai Potong Pita di Gedung Sentra Pelayanan Publik Terpadu

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Di tandai pemotongan pita Gedung Sentra Pelayanan Publik Terpadu satu atap  di beri nama Pratama Sanika Satyawada resmi di gunakan. Selasa (18/05/2021).

Acara pemotongan pita tersebut berlangsung disebelah ruang Sat Lantas Polres Sinjai.

Polres Sinjai memiliki Sentra Pelayanan Publik Terpadu Sanika Satyawada, tujuanya agar memudahkan masyarakat dalam pengurusan di SPKT, Konsultasi Hukum, SKCK, dan Sidik Jari.

Sambutan Kapolres Sinjai

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh Iptu Massalinri, dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si. yan menyampaikan saat ini Polres Sinjai memiliki Sentra Pelayanan Publik Terpadu Sanika Satyawada.

“Pelayanan terpadu ini semata- mata untuk menjadikan masyarakat lebih mudah dalam mengakses beberapa pelayanan Kepolisian dalam satu atap” ucapkan

Beberapa program inovasi Polres Sinjai juga mendukung kegiatan dalam prosesi pelayanan tersebut.

“Semoga dengan adanya pelayanan terpadu ini masyarakat dapat terbantu dan birokrasi pelayanan serta tata ruang sudah senyaman mungkin di desain sesuai standar pelayanan publik,” tandasnya.

Sambutan Bupati Sinjai

Sementara Sambutan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM yang diawali dengan mengucapkan Minal Aidin Walfaidzin mohon maaf lahir dan bathin mengingat saat ini masih dalam suasana lebaran.

Baca Juga :  DPP LSM Gempa Indonesia Resmi Melapor: MA Diminta Perintahkan Pemeriksaan Rektor UNM dan Paksa Pelaksanaan Putusan PTUN

“Selamat kepada Kapolres Sinjai yang telah banyak berbuat untuk Polres Sinjai dan mendapat banyak penghargaan” katanya

Saat ini Polres Sinjai memiliki sentra pelayanan terpadu, hal ini tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan di Mapolres Sinjai.

“Dengan adanya sentra pelayanan terpadu ini akan semakin mudah dalam pengurusan masyarakat di Polres Sinjai”. Tandanya.

Penanda tanganan tanganan prasasti

Selanjutnya penandatangan Prasasti Gedung Sentra Pelayanan Publik Terpadu oleh Kapolres Sinjai.

Dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa,SH.,LLM didampingi Kapolres Sinjai bersama unsur Forkopimda, dilanjutkan dengan peninjauan ruangan Pelayanan Publik Terpadu.

Kegiatan tersebut dihadiri, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si, mewakili Dandim 1424 Sinjai Danramil Sinjai Borong Kapten Inf. Muh. Bakri, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Ajie Prasetya SH.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio,SH, M.Hum yang mewakili Ka Rutan Sinjai Muh. Ishak, S.Hi, dan pejabat utama Polres Sinjai serta perwira staf Polres Sinjai.

Editor: Dzul

Tanggapi Berita Ini