Example floating
Berita

Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Gudang Ilegal di Jalan Veteran Utara Makassar

×

Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Gudang Ilegal di Jalan Veteran Utara Makassar

Sebarkan artikel ini
Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Gudang Ilegal di Jalan Veteran Utara Makassar
Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas, Jangan Tutup Mata terhadap Dugaan Gudang Ilegal di Jalan Veteran Utara Makassar

faktual.net, Makassar, Sulsel — Dugaan aktivitas pergudangan tanpa kelengkapan izin resmi yang dikaitkan dengan PT Ujung Sinar Asia di Jalan Veteran Utara, Kota Makassar, Senin (26/10/2026), Warga mendesak pemerintah dan instansi berwenang segera mengambil tindakan nyata. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan, sementara masyarakat menunggu kepastian penegakan hukum.

Pemerintah tidak boleh berdiam diri ketika muncul dugaan persoalan legalitas usaha di tengah kawasan perkotaan. Masyarakat membutuhkan tindakan konkret, bukan sekadar janji pemeriksaan atau pernyataan normatif tanpa tindak lanjut yang jelas.

Jika dugaan pelanggaran ini benar, siapa yang harus bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan? Mengapa masyarakat harus terus menunggu sebelum pemerintah turun langsung memeriksa persoalan tersebut?

Pertanyaan ini harus dijawab oleh instansi yang memiliki kewenangan melalui pemeriksaan resmi dan transparan. Jangan sampai muncul kesan bahwa pengawasan terhadap kegiatan usaha hanya menjadi formalitas, sementara persoalan di lapangan tidak kunjung mendapatkan kepastian.

Warga mendesak Pemerintah Kota Makassar, instansi perizinan, dinas yang membidangi tata ruang, serta aparat penegak peraturan daerah agar segera turun langsung ke lokasi untuk memeriksa seluruh aspek legalitas dan operasional gudang yang dimaksud.

Pemeriksaan tidak boleh dilakukan setengah hati. Pemerintah harus memastikan apakah kegiatan pergudangan tersebut memiliki perizinan yang diwajibkan, apakah bangunan dan pemanfaatan ruangnya sesuai dengan ketentuan, serta apakah kegiatan operasionalnya memenuhi aturan yang berlaku.

Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah wajib mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan dan ketentuan hukum. Jika pelanggaran tersebut menjadi dasar hukum untuk menghentikan sementara kegiatan operasional, langkah itu harus dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Jangan sampai instansi terkait saling melempar tanggung jawab. Setiap instansi harus menjelaskan kewenangannya, tindakan yang telah dilakukan, serta langkah konkret yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Masyarakat tidak membutuhkan alasan yang berputar-putar. Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan nyata, hasil yang transparan, dan penegakan aturan tanpa pandang bulu.

Aktivitas pergudangan di kawasan perkotaan harus mendapat pengawasan serius, terutama jika berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.

Pemerintah harus memeriksa apakah kegiatan bongkar muat, mobilitas kendaraan angkutan, penggunaan badan jalan, serta parkir kendaraan di sekitar lokasi menimbulkan kemacetan atau mengganggu aktivitas warga.

Jangan menunggu persoalan membesar baru bertindak. Pengawasan harus dilakukan sejak ditemukan indikasi pelanggaran, sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku. Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, pemerintah perlu menyampaikan hasil pemeriksaan secara jelas. Namun, jika ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada teguran apabila ketentuan hukum mengharuskan tindakan lebih lanjut.

Aturan tidak boleh hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan kepentingan usaha. Setiap pelaku usaha wajib tunduk pada ketentuan hukum yang sama.

Baca Juga :  SPASI Resmi Deklarasi di Jakarta, Tegaskan Komitmen Lindungi Marwah dan Hak Imunitas Advokat di Indonesia

Sorotan terhadap dugaan aktivitas pergudangan ini menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan perizinan, tata ruang, dan ketertiban usaha di Kota Makassar.

Pemerintah tidak cukup hanya menyatakan akan melakukan pengecekan. Masyarakat berhak mengetahui apakah pemeriksaan telah dilakukan, dokumen apa saja yang diperiksa, apakah ditemukan pelanggaran, serta tindakan apa yang akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

Apabila pemeriksaan belum dilakukan, instansi terkait harus segera mengambil langkah konkret. Jika pemeriksaan telah dilaksanakan, hasilnya perlu disampaikan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan biarkan persoalan ini menggantung tanpa kepastian. Sikap pasif tanpa penjelasan yang memadai berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa pengawasan pemerintah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, pihak pengelola PT Ujung Sinar Asia didesak memberikan klarifikasi mengenai status perizinan, dasar hukum operasional, serta kesesuaian penggunaan bangunan dan lokasi pergudangan di Jalan Veteran Utara.

Klarifikasi tersebut penting agar persoalan ini dapat dinilai berdasarkan dokumen resmi dan fakta yang dapat diverifikasi, bukan sekadar dugaan atau spekulasi. Pihak perusahaan juga perlu memberikan tanggapan atas sorotan masyarakat agar tidak muncul ketidakpastian berkepanjangan mengenai legalitas kegiatan usaha di lokasi tersebut.

Warga menuntut pemerintah segera melakukan inspeksi langsung, memeriksa seluruh persyaratan perizinan, mengevaluasi dampak operasional terhadap lingkungan dan lalu lintas, serta menindak setiap pelanggaran yang terbukti sesuai ketentuan hukum.

Pemerintah juga didesak menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian. Jangan sampai muncul dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap pelaku usaha tertentu dalam pelaksanaan aturan.

Desakan ini bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan tuntutan agar pemerintah menjalankan kewajibannya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Jangan sampai masyarakat terus bertanya-tanya, sementara kepastian mengenai legalitas dan pengawasan kegiatan usaha tidak kunjung diperoleh.

Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait harus segera bertindak. Periksa legalitasnya, sampaikan hasil pemeriksaannya, dan jatuhkan sanksi apabila pelanggaran terbukti. Jangan biarkan dugaan ini berlarut-larut tanpa kejelasan.

Masyarakat menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan. Ketertiban kota, kepastian hukum, dan kepentingan warga tidak boleh diabaikan hanya karena adanya kepentingan usaha.

Jangan tutup mata. Jangan diam. Jangan biarkan pengawasan hanya menjadi formalitas. Jika ditemukan pelanggaran, tindak tegas sesuai hukum yang berlaku!

Reporter : Awal Sanjaya

Editor : Sattu

Tanggapi Berita Ini