Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Kantor Camat Oba Utara Bagaikan Tempat Kumuh, Pemkot Dikritik Warga

×

Kantor Camat Oba Utara Bagaikan Tempat Kumuh, Pemkot Dikritik Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual,Net. Tidore, Malut. Meski berada di Pusat Pemerintahan Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, Kondisi Kantor Camat Oba Utara justru sangat memprihatinkan sehingga terkesan bagaikan tempat kumuh. Hal itu dikarenaan Kondisinya banyak mengalami kerusakan sehingga tidak nyaman ditempati.

Menurut Kepala Kecamatan Oba Utara, Saifudin Gamtohe kepada media ini mengatakan bahwa Bangunan Kantor Camat Oba Utara ini dibangun sejak tahun 1996 pada masa Pemerintahan Kabupaten Halmahera Tengah. Dan untuk saat ini bangunannya sudah banyak yang mengalami keretakan pada sebagian besar ruangan akibat tergerus zaman karena adanya Gempa dan Curah hujan yang lebat beserta angin kencang.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Bahkan di bangunan utama itu, hampir seratus persen atapnya sudah mulai bocor dan berkarat. Sehingga ketika turun hujan, itu banyak air yang masuk dan menggenangi berbagai ruangan.

“Kantor ini dibangun sejak zaman pemerintahan Halteng sebagai Kecamatan Pembentukan sementara pada tahun 1996. Dan pada tahun 2001 baru kemudian didefentifkan sebagai Kecamatan Di Masa Pemerintahan Halteng, sampai sekarang belum direhab,” jelasnya saat diconfirmasi usai melakukan Buka Puasa bersama dengan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen di Kantor Camat Oba Utara, Jumat, (7/5/21).

Rehabilitasi Pembangunan Kantor Camat ini, kata Saifudin sudah menjadi skala prioritas Kecamatan untuk diusulkan dalam setiap tahun berjalan, dan usulan itu telah dilakukan dengan berbagai cara, baik melalui musrembang sampai pada pendekatan politik ke DPRD Kota Tikep, bahkan melalui rekomendasi tertulis ke DPRD, Pemkot dan Bapelitbang dari mulai pemerintahan sebelumnya yang dijabat oleh pak Ahmad Mahifa sampai sekarang, hanya saja belum juga ditindaklanjuti.

“Usulan mengenai rehabitilasi Kantor Camat ini semenjak saya masih jadi Sekertaris Kecamatan. Dan ketika pada tahun 2018 Saya menjabat sebagai Kepala Kecamatan selama tiga tahun terakhir ini sudah sering kami usulkan. tapi belum juga ditindaklanjuti,” tuturnya.

Olehnya itu, ia berharap pada tahun 2022 mendatang, Pemerintah Daerah sudah bisa mengakomodir terkait dengan usulan Rehabilitasi Pembangunan Kantor Camat Oba Utara. Kendati pada tahun 2021 kemarin sempat diakomdir, namun dipangkas kembali karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Banjir di Desa Sambalagi Diduga Kuat Berkaitan dengan Aktivitas Pertambangan, Warga Soroti Kelemahan Implementasi AMDAL

“Sebenarnya ditahun 2021 itu sudah diakomodir, namun dipangkas karena adanya Covid, dan kami memaklumi itu. jadi kami berharap di tahun 2022, itu sudah bisa direhab. Luasan kantor Camat Oba Utara inj kurang lebih 1 Hekatare,” tambahnya.

Melihat Bangunan Kantor Camat Oba Utara yang sangat memprihatinkan itu, membuat Salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Oba Utara ikut mengkritisi perhatian Pemerintah Daerah Kota Tikep.

Adalah Idham Sabtu, ia mengatakan Kantor Camat Oba Utara merupakan central pelayanan bagi masyarakat, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah, apalagi posisi atau letak Kantor Camat Oba Utara ini berada di pusat Pemerintahan Ibu Kota Provinsi.

“Pemerintah Daerah Sudah harus merehab kembali bangunan kantor camat oba utara, biar tidak lagi kelihatan kumuh. Karena Camat juga melaksanakan sebagian urusan Pemerintah Daerah setelah mendapatkan pelimpahan kewenangan dari Walikota. Jadi Pemerintah Daerah Kota Tikep tidak boleh menutup mata soal ini, karena ini juga menyangkut marwah Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen kemudian angkat bicara, ia memastikan bahwa pembangunan Kantor Camat Oba Utara ini sudah akan direalisasi pada tahun 2022. Bahkan tak hanya itu, selain Kantor Camat Oba Utara, juga terdapat Kantor Puskesmas Galala yang juga menjadi Perhatian Pemkot Tikep.

Oleh karena itu, ia memerintahkan kepada Badan Penilitan Dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Kota Tikep, agar segera menindaklanjuti usulan yang telah disampaikan oleh Kecamatan Oba Utara.

“Insya Allah di tahun 2022 kantor camat Oba Utara ini sudah bisa direhab, karena usulannya juga sudah masuk dalam program yang direncanakan pada tahun 2022. Selain soal Kantor Camat, Kantor Puskesmas Galala juga akan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah untuk dilengkapi fasilitasnya Demi terciptanya pelayanan masyarakat yang baik,” tegas lelaki yang juga merupakan Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku Utara ini.

 

Reporter : Aswan

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit