Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerah

Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum TNI di Desa Sumampeno, Berunjuk Damai

20
×

Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum TNI di Desa Sumampeno, Berunjuk Damai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Butur, Sultra — Kembali terjadi Kasus dugaan penganiayaan Oknum TNI AD Kesatuan Koramil 1416-05 Maligano terhadap korban seorang warga bernama La Kambera beberapa hari lalu (11/3) di Sumampeno berunjuk damai.

Pasca-kejadian itu, korban di dampingi kuasa hukumnya adukan oknum TNI AD inisial (M) ke Komandan Dansub Denpom Baubau berkordinasi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) /1416 Muna telah usai, pada Sabtu (13/03/2021).

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Hari ini, kami telah berkunjung di Kodim Muna untuk melakukan langka-langka negosiasi dan alhamndulillah berjalan damai,” ungkap korban usai pertemuan tersebut.

Untuk diketahui, hasil negosiasi tersebut menghasilkan kesepahaman dan termuat dalam pernyataan yang dibuat oleh kedua bela pihak.

“Pelaku sudah meminta maaf, saya pun sebaliknya dan itu telah termuat dalam draf pernyataan tadi,” kata La Kambera.

Selain itu, pelaku juga bersedia menanggung biaya pengobatan korban sampai sembuh total kondisi fisiknya dan adanya surat perdamaian kedua belah pihak maka segala proses Hukum dianggap telah selesai.

“Pelaku berjanji tidak akan melakukan lagi kekhilafan penganiayaan lagi,” ujar Lakambera.

Apri Awo selaku kuasa hukum yang mendampingi (La Kambera) menyampaikan klarifikasi perihal kesalahpahaman terhadap dugaan pengkaplingan lahan kawasan hutan sekitar 250 Ha (Hektare) yang sempat diduga didalangi oleh oknum TNI AD (M) adalah tidak benar dan ada oknum lain yang justru menjadikan oknum TNI AD (M), sebagai tameng semata tanpa ada perintah ataupun pengakuan dari yang bersangkutan menjadi pemicu konflik antar keluarga ini. Sehingga, terhadap pokok permasalahan dugaan penganiayaan sudah clear melalui jalur mediasi yang digelar di Markas Kodim 1614/Muna.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Panggung di Kelurahan Tonrorita, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa

“Pengkaplingan kawasan hutan di Desa Sumampeno dan Desa Matalagi, Kecamatan Wakorumba Utara ini, akan kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi kepada pihak yang berwajib dan berwenang dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Buton Utara serta pihak Polres Buton Utara.

Disisi lain, ia juga mengutarakan terhadap pengkaplingan kawasan hutan di Desa Sumampeno dan Desa Matalagi, Kecamatan Wakorumba Utara ini akan ditindak lanjuti dengan berkoordinasi kepada pihak yang berwajib dan berwenang dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Buton Utara serta pihak Polres Buton Utara agar segera ditindaklanjuti untuk menghindari konflik-konflik serta kesalahpahaman selanjutnya baik antara masyarakat dengan masyarakat, maupun hingga menimbulkan kesalahpahaman antara Anggota TNI AD dengan Masyarakat Sipil.

“Melalui kesempatan ini pula kami menyampaikan terimakasih kepada Komandan Sub Denpom Baubau Capt. CPM Priyono beserta jajarannya dan Dandim 1614/Muna beserta jajarannya yang telah berperan serta aktif memfasilitasi mediasi hingga berujung kata sepakat untuk berdamai dari kedua belah pihak,” tuturnya.

Tak hanya itu, Apri Awo juga menyampaikan pesan terimakasih kepada Komandan Denpom Baubau Capt. CPM Priyono beserta jajarannya dan Dandim 1614/Muna beserta jajarannya yang telah berperan aktif serta memfasilitasi mediasi hingga berujung kata sepakat untuk berdamai dari kedua belah pihak.

“Semoga ini adalah kejadian kali terakhir sebab Kami Percaya TNI adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat,” pungkasnya.

Reporter: Shandra
Editor: Kariadi

Tanggapi Berita Ini